Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter di Garut, Dewi Juliani : Jangan ada Kata Damai

Rabu, 16 April 2025 | 23:04:53 WIB
Hj Dewi Juliani SH

JAKARTA - radarlentera.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Hj Dewi Juliani SH meminta agar tidak ada kata “Damai” pada kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang dokter kandungan terhadap pasien di salah satu fasilitas kesehatan di Kabupaten Garut yang saat ini tengah viral.

“Ini bukan sekadar pelanggaran etik profesi. Ini adalah kejahatan serius yang merusak kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan, terutama bagi perempuan. Pelaku harus segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Dewi Juliani kepada media, Rabu (16/4/2025).

Dewi menyoroti bahwa pelecehan seksual di ruang medis adalah bentuk kekerasan berbasis gender yang sangat merugikan korban secara fisik dan psikologis. Ia juga meminta agar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) tidak diam dan segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku jika terbukti melanggar kode etik.

“IDI harus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kehormatan profesi dan keberpihakan terhadap korban. Jangan sampai kasus ini dianggap sepele atau diselesaikan diam-diam,” tambahnya.

Dewi juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap pola penyelesaian kasus-kasus serupa yang kerap berakhir dengan “damai” karena adanya intervensi pihak-pihak tertentu. Ia menegaskan bahwa penyelesaian semacam itu mencederai rasa keadilan korban dan berpotensi mengulang siklus kekerasan.

“Baik aparat penegak hukum maupun KKI (Konsil Kedokteran Indonesia) dan IDI tidak boleh membela pelaku. Sanksi tegas harus diberikan, termasuk pencabutan Surat Tanda Registrasi (STR) bila terbukti bersalah,” ujarnya.

Sebagai legislator yang membidangi isu penegakan hukum, Dewi Juliani menekankan pentingnya pendampingan hukum dan psikologis bagi korban, serta edukasi publik untuk mencegah kekerasan seksual di lingkungan pelayanan publik.

Diketahui sebelumnya, polisi telah membentuk tim khusus untuk memburu dokter yang dilaporkan menghilang setelah kasus ini mencuat. Proses penyelidikan masih terus berlangsung.

“Kita harus berdiri bersama korban, bukan malah menyalahkan mereka. Negara harus hadir secara nyata dalam memberikan perlindungan,” tutup Dewi.

Tags

Terkini