Polsek Bagan Sinembah Tertibkan Balap Liar, Tiga Sepeda Motor Diamankan

Polsek Bagan Sinembah Tertibkan Balap Liar, Tiga Sepeda Motor Diamankan

ROKANHILIR, RadarLentera .com - Polsek Bagan Sinembah menggelar razia balap liar dalam rangka Cipta Kondisi dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu malam (10/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan tiga unit sepeda motor yang terindikasi digunakan untuk balap liar atau tidak memenuhi ketentuan standar kendaraan.

Razia yang dimulai sekitar pukul 23.00 WIB itu dipimpin langsung Kapolsek Bagan Sinembah, AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K., S.I.K., M.H., bersama 10 personel. Penertiban berlangsung di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.

Kegiatan tersebut dilaksanakan menindaklanjuti perintah Kapolres Rokan Hilir, AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., sebagai upaya mencegah aksi balap liar dan menertibkan penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar atau knalpot brong.

Dalam razia itu, petugas mengamankan tiga sepeda motor, yakni Honda Vario 125 warna hitam tanpa nomor polisi, Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi, serta Honda CBR warna putih dengan nomor polisi BK 3360 KSC.

Kapolsek Bagan Sinembah, AKP Gian Wiatma Jonimandala, menegaskan bahwa penertiban tersebut merupakan langkah preventif untuk mencegah kecelakaan lalu lintas sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Menurutnya, aksi balap liar tidak hanya membahayakan pengendara yang terlibat, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.

Polsek Bagan Sinembah juga mengimbau para remaja agar tidak terlibat dalam balap liar. Mereka diharapkan memanfaatkan waktu luang untuk kegiatan positif dan produktif yang bermanfaat bagi diri sendiri maupun lingkungan.

Selain itu, orang tua diminta meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam kegiatan yang berpotensi membahayakan keselamatan.

Masyarakat juga diajak berperan aktif menjaga situasi kamtibmas dengan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aksi balap liar atau aktivitas lain yang mengganggu ketertiban dan membahayakan pengguna jalan.

Melalui pelaksanaan KRYD secara rutin, Polsek Bagan Sinembah menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan wilayah serta mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif.

#Polres Rohil

Index

Berita Lainnya

Index