BENGKALIS, radarlentera.com - Upaya Polsek Mandau dalam membongkar jaringan peredaran narkotika terus membuahkan hasil. Berbekal pengembangan dari kasus yang sebelumnya berhasil diungkap, Tim Opsnal Polsek Mandau kembali menangkap seorang pria yang diduga berperan sebagai pemasok narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona mengungkapkan, tersangka berinisial D (36) berhasil diamankan pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Gaya Baru, Kelurahan Duri Timur.
Penangkapan tersebut berawal dari hasil pengembangan kasus narkotika yang lebih dahulu diungkap jajaran Polsek Mandau. Dari keterangan para tersangka yang telah diamankan sebelumnya, petugas memperoleh informasi yang mengarah kepada D sebagai pihak yang diduga terlibat dalam peredaran sabu.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di kantong celana depan sebelah kiri pelaku.
“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket diduga sabu yang berada dalam penguasaan tersangka,” ujar Kompol Primadona.
Selain barang bukti narkotika, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp365.000, serta satu lembar tisu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram itu dari seseorang berinisial T, yang saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi kini terus melakukan pengejaran terhadap pemasok tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapolsek Mandau menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini. Pengembangan kasus akan terus dilakukan untuk memburu para pelaku lain yang masih terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.
“Peredaran gelap narkotika merupakan ancaman serius bagi masyarakat. Kami berkomitmen melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap siapa pun yang terlibat. Tidak ada ruang bagi pelaku narkotika di wilayah hukum Polsek Mandau,” tegasnya.
Polsek Mandau juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin menyampaikan informasi terkait tindak pidana dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang siaga melayani selama 24 jam.
Headline ini lebih kuat karena menonjolkan keberhasilan pengembangan kasus dan penangkapan pemasok yang menjadi target lanjutan penyelidikan.
