Polsek Pujud Segel Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Sukajadi, Bong dan Alat Hisap Dimusnahkan

Polsek Pujud Segel Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Sukajadi, Bong dan Alat Hisap Dimusnahkan

ROKANHILIR, radarlentera.com - Upaya mempersempit ruang gerak pelaku penyalahgunaan narkotika terus digencarkan jajaran Polsek Pujud. Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Polsek Pujud bersama aparatur kepenghuluan dan tokoh masyarakat melaksanakan patroli serta pengecekan di lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika di Kepenghuluan Sukajadi, Kecamatan Pujud, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan yang dimulai sekira pukul 15.30 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan, S.A.P., M.Si., dengan menyasar area kebun kelapa sawit di Km 17 Dusun IV Suka Makmur, Kepenghuluan Sukajadi, Kabupaten Rokan Hilir.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut personel Polsek Pujud, Kadus Suka Makmur, serta tokoh masyarakat setempat sebagai bentuk sinergi dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat.

Dalam patroli dan pengecekan itu, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika, di antaranya bong bekas pakai, mancis, dan beberapa barang lainnya di lokasi yang disebut warga sering digunakan pada malam hari.

Sebagai langkah tegas, petugas langsung memasang garis polisi (police line) dan melakukan penyegelan lokasi guna mencegah tempat tersebut kembali digunakan sebagai lokasi transaksi maupun konsumsi narkoba. Selain itu, alat-alat bekas penggunaan narkotika turut dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi.

Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap keresahan masyarakat sekaligus komitmen dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat. Kami ingin mempersempit ruang gerak para pelaku narkotika serta mencegah lokasi ini kembali digunakan untuk aktivitas yang meresahkan warga,” ujarnya.

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak berkumpul di lokasi yang rawan dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika. Warga juga diminta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di wilayahnya.

Kegiatan patroli dan pengecekan berakhir sekira pukul 17.40 WIB dalam situasi aman, tertib, dan kondusif. Langkah preventif ini diharapkan dapat memperkuat peran masyarakat bersama kepolisian dalam memerangi bahaya narkoba di wilayah hukum Polsek Pujud.

#Polres Rohil

Index

Berita Lainnya

Index