ROKANHILIR, radarlentera.com – Polsek Pujud terus menggencarkan upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Salah satu langkah nyata dilakukan melalui patroli dan pengecekan di lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat aktivitas narkoba di Dusun 2 Suka Makmur, Kepenghuluan Sei Meranti Darussalam, Kecamatan Tanjung Medan, Selasa (12/5/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.30 WIB tersebut dipimpin personel Polsek Pujud bersama aparatur kepenghuluan dan tokoh masyarakat setempat. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen aparat kepolisian dalam mempersempit ruang gerak para pelaku narkoba yang mencoba memanfaatkan lokasi-lokasi terpencil untuk melakukan aktivitas ilegal.
Dalam patroli tersebut, petugas melakukan pengecekan terhadap sebuah gubuk kosong yang berdasarkan laporan masyarakat sering digunakan sebagai tempat berkumpul dan penyalahgunaan narkotika pada malam hari. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan bong bekas pakai yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkoba.
Sebagai tindak lanjut, personel Polsek Pujud langsung memasang garis polisi (police line) dan melakukan penyegelan terhadap gubuk kosong tersebut agar tidak kembali dijadikan lokasi transaksi maupun penyalahgunaan narkotika.
Selain melakukan tindakan penertiban, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak berkumpul di lokasi-lokasi yang rawan dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba. Warga juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan mereka.
Kegiatan patroli dan pengecekan tersebut melibatkan Kanit Lantas Polsek Pujud Ipda TD Simbolon, Kanit Provos Polsek Pujud Aiptu Reza Farhan, bersama personel lainnya, serta didampingi Kepala Dusun Sukamakmur Sutris, BPKep Sei Meranti Darussalam Legimin, dan tokoh masyarakat setempat.
Patroli berakhir sekitar pukul 13.00 WIB dalam situasi aman dan kondusif. Upaya preventif dan penindakan yang dilakukan Polsek Pujud ini diharapkan mampu menekan aktivitas peredaran narkotika sekaligus menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
