BENGKALIS, radarlentera.com - Tak ada ruang bagi pengedar narkotika! Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali menunjukkan taringnya dengan menggulung aktivitas peredaran sabu di kawasan padat penduduk, tepatnya di Jalan Dewi Sartika Gang Wartel, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau.
Penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu, 2 Mei 2026 sekitar pukul 18.55 WIB ini berhasil menciduk seorang pria berinisial F.D (39) yang diduga kuat sebagai pelaku peredaran narkotika jenis sabu.
Aksi cepat ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penyergapan tepat sasaran.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 20 paket kecil dan 1 paket sedang sabu dengan total berat kotor mencapai 5,07 gram. Tak hanya itu, turut diamankan timbangan digital, plastik klip, handphone, serta bungkus rokok yang diduga menjadi tempat penyimpanan barang tersebut.
Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial D (kini dalam pengejaran) dengan sistem transaksi “lempar” melalui komunikasi telepon dan WhatsApp. Nilai transaksi disebut mencapai Rp8 juta, namun baru dibayar Rp3 juta.
Hasil tes urin menunjukkan tersangka positif Methamphetamine, menguatkan keterlibatannya sebagai pengguna sekaligus pengedar.
Kapolres Bengkalis melalui Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Antik dan LK Tahun 2026 dalam memberantas peredaran narkotika.
Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Polres Bengkalis mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Polri 110 yang aktif 24 jam.
Upaya bersama antara masyarakat dan aparat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.
