Informasi Dari Warga, Polsek Bagan Sinembah Tangkap Pria 29 Tahun, Sabu 12 Gram Turut Diamankan

Informasi Dari Warga, Polsek Bagan Sinembah Tangkap Pria 29 Tahun, Sabu 12 Gram Turut Diamankan

ROKANHILIR, radarlentera.com - Komitmen pemberantasan narkotika kembali ditunjukkan jajaran Polsek Bagan Sinembah. Seorang pria berusia 29 tahun berhasil diamankan dalam penggerebekan di sebuah pondok kebun sawit dengan barang bukti sabu seberat 12,22 gram, Senin (20/4/2026) sore.

Pengungkapan kasus ini berlangsung di kawasan Simpang Jokowi, Dusun Suka Jadi, Kepenghuluan Pelita, Kecamatan Bagan Sinembah. Lokasi tersebut sebelumnya dilaporkan masyarakat kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K., S.I.K menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi warga yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh tim opsnal.

“Begitu menerima informasi, tim langsung bergerak ke lokasi untuk memastikan kebenarannya,” ujarnya.

Sekitar pukul 18.30 WIB, petugas mendapati beberapa orang berada di dalam pondok. Namun saat dilakukan penyergapan, sebagian berhasil melarikan diri. Satu orang pria yang kemudian diketahui bernama Alfindo (29) berhasil diamankan di lokasi.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga paket sabu dalam plastik klip merah dengan ukuran berbeda yang berada di atas meja. Tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya.

Selain itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa alat hisap (bong), pipet pirex, satu unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor.

“Hasil tes urine menunjukkan tersangka positif mengandung methamphetamine,” ungkap Kapolsek.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke Polres Rokan Hilir guna proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek menegaskan, pihaknya akan terus menggencarkan upaya pemberantasan narkoba serta mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika.

#Polres Rohil

Index

Berita Lainnya

Index