ROKANHILIR, radarlentera.com - Jajaran Polsek Pujud melaksanakan pemasangan garis polisi (police line) di sebuah rumah kosong yang diduga kerap dijadikan lokasi penyalahgunaan narkotika di Kepenghuluan Siarang Arang, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (16/4/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pujud, AKP Boy Setiawan, S.A.P., M.Si, bersama personel Polsek Pujud serta melibatkan unsur pemerintah desa dan tokoh masyarakat setempat.

Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan menyampaikan bahwa pemasangan police line dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat.
“Rumah kosong ini diduga sering digunakan oleh oknum untuk mengkonsumsi narkotika, khususnya pada malam hari. Oleh karena itu, kami melakukan pemasangan garis polisi sebagai bentuk penindakan awal sekaligus upaya pencegahan,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung di sebuah rumah kosong milik warga di Jalan Lintas Pujud–Tanjung Medan, Kepenghuluan Siarang Arang, mulai sekitar pukul 16.00 WIB hingga selesai pukul 17.00 WIB.
Selain pemasangan police line, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak berkumpul di lokasi yang berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan narkoba. Masyarakat juga diminta untuk segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan bebas dari narkoba. Jika ada informasi, segera laporkan ke Polsek Pujud untuk segera kami tindak lanjuti,” tambah Kapolsek.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kanit Reskrim Polsek Pujud, Kanit Binmas, Bhabinkamtibmas, Sekretaris Desa Siarang Arang, tokoh masyarakat, serta perwakilan pemuda setempat.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau dalam keadaan aman dan kondusif. Pihak kepolisian berharap langkah ini dapat memberikan efek jera sekaligus mencegah terjadinya penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
