ROKANHILIR, radarlentera.com - Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian lingkungan, Polsek Pujud Polres Rokan Hilir melaksanakan kegiatan sosialisasi program Green Policing sekaligus penanaman bibit pohon di lingkungan CV SPM, Kepenghuluan Pondok Kresek, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir, Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan, S.A.P., M.Si., bersama jajaran personel Polsek Pujud. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Binmas Polsek Pujud IPDA Zuhri Suprapto, Kanit Reskrim Polsek Pujud IPDA Rendi L. Tarigan, Bhabinkamtibmas beserta personel Polsek Pujud, Manager CV SPM Yusrik, para asisten, serta staf perusahaan.
Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa program Green Policing merupakan pendekatan strategis dan humanis yang bertujuan menjaga ketertiban sosial sekaligus mendukung keberlanjutan lingkungan hidup. Program ini juga menjadi salah satu langkah adaptif kepolisian dalam menghadapi berbagai tantangan zaman, seperti perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), hingga persoalan sosial yang berkaitan dengan ekonomi dan ekologi.
Menurutnya, Polsek Pujud sebagai bagian dari Polres Rokan Hilir berkomitmen untuk menerjemahkan kebijakan Green Policing yang menjadi program Kapolda Riau melalui berbagai kegiatan nyata di tengah masyarakat. Salah satunya melalui edukasi perlindungan lingkungan serta kegiatan penanaman pohon di berbagai tempat seperti sekolah, bank, perusahaan, maupun kantor pemerintahan di wilayah Kecamatan Pujud dan Tanjung Medan.
“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran bersama bahwa menjaga lingkungan adalah tanggung jawab semua pihak, bukan hanya pemerintah atau aparat, tetapi juga masyarakat dan dunia usaha,” ujar Kapolsek.
Program Green Policing sendiri merupakan inisiatif yang mengintegrasikan peran kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan upaya pelestarian lingkungan. Pendekatan ini meliputi pencegahan, penegakan hukum, serta edukasi terhadap berbagai persoalan lingkungan seperti kebakaran hutan dan lahan, pencemaran lingkungan, hingga konflik agraria.
Selain itu, konsep ini juga menegaskan bahwa polisi tidak hanya berperan sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai pelestari lingkungan yang menjunjung tinggi keadilan ekologis dan hak asasi manusia.
Melalui kegiatan sosialisasi dan penanaman pohon tersebut, Polsek Pujud berharap dapat membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga keberlanjutan lingkungan di tengah meningkatnya tantangan perubahan iklim dan tekanan terhadap sumber daya alam.

