Rokan Hilir - radarlentera.com, Masih beroperasinya lokasi perjudian di Bulan Ramadhan ini menjadi pertanyaan serius ,camat Bangko ,Kabupaten Rokan Hilir - Riau berjanji akan bertindak adil, dengan melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas judi yang masih beroperasi selama bulan suci Ramadhan.

Hal ini disampaikan oleh tokoh masyarakat Tionghoa Budi , kemarin saat Camat dan petugas Satpol PP memasang sepanduk Surat Edaran Bupati Rokan Hilir Nomor: 300.1/SE-II/2026/17 tentang Himbauan Menjaga Keamanan, Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Selama Bulan Suci Ramadan 1447 H/2026 M.
Budi mengatakan , saat ditanya mengapa aktivitas judi masih tetap beroperasi ,sementara lokasi hiburan karaoke di minta tutup, Aspri Mulya selaku Camat di Kecamatan Bangko berjanji akan berlaku adil, dan akan melakukan tindakan tegas bila ada lokasi perjudian yang masih beroperasi selama bulan Ramadhan ini.
Budi berharap agar janji camat dan Kasatpol PP untuk menutup lokasi perjudian yang masih beroperasi di bulan Ramadhan bukan iming - iming saja , melainkan janji yang serius dilaksanakan.

