Polsek Pujud Ungkap Peredaran Sabu di Kebun Sawit, 40 Paket Diamankan

Polsek Pujud Ungkap Peredaran Sabu di Kebun Sawit, 40 Paket Diamankan

ROKANHILIR, radarlentera.com - Jajaran Polsek Pujud berhasil mengungkap tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial B.I. (36) diamankan bersama puluhan paket sabu siap edar di area Kebun CV Sianipar Putra Mandiri, Kepenghuluan Pondok Kresek, Kecamatan Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hilir, Sabtu (7/2/2026).

Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan S.A.P., M.Si menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di lokasi perkebunan tersebut.

“Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, saya langsung memerintahkan Unit Reskrim Polsek Pujud untuk melakukan penyelidikan di lapangan,” ujar AKP Boy Setiawan.

Setelah dilakukan penyelidikan, sekitar pukul 15.25 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga kuat terlibat dalam transaksi narkotika di Blok 16 B 1 Divisi 1 Kebun CV Sianipar Putra Mandiri.

Saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan aparat dan disertai surat perintah resmi, polisi menemukan 40 paket diduga narkotika jenis sabu, dua bungkus plastik bening kosong ukuran sedang, uang tunai sebesar Rp1.063.000, dua buah dompet, satu unit handphone merek VIVO Y17, selembar kertas putih, serta satu unit sepeda motor Honda Verza warna hitam.

“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang yang berdomisili di wilayah Bagan Batu,” jelas Kapolsek.

Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif mengandung sabu/amphetamin.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Pujud guna proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto ketentuan pidana dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023.

AKP Boy Setiawan menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Pujud.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi. Peredaran narkoba adalah musuh bersama dan harus kita perangi demi menyelamatkan generasi bangsa,” pungkasnya.

#Polres Rohil

Index

Berita Lainnya

Index