PEKANBARU, radarlentera.com - Provinsi Riau kembali menjadi sorotan nasional setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin, 3 November 2025. Penangkapan ini menambah daftar panjang kepala daerah Riau yang tersangkut kasus korupsi, menjadikannya provinsi dengan empat gubernur berbeda yang pernah ditangkap lembaga antirasuah tersebut.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan operasi tersebut. Abdul Wahid diamankan bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. OTT itu diduga terkait dugaan praktik korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Kasus ini menambah daftar panjang sejarah kelam korupsi di Riau. Sebelumnya, tiga gubernur Riau lainnya juga pernah dijerat KPK dalam berbagai kasus serupa.
Gubernur pertama yang ditangkap adalah Saleh Djasit (menjabat 1998–2003). Ia terlibat dalam kasus korupsi pengadaan 20 unit mobil pemadam kebakaran pada 2003, yang menjadi salah satu perkara besar di awal masa reformasi di daerah itu.
Selanjutnya, Rusli Zainal yang memimpin Riau pada 2003–2013, dijerat KPK atas kasus korupsi pembangunan venue Pekan Olahraga Nasional (PON) serta perizinan kehutanan. Ia divonis bersalah dan harus menjalani hukuman penjara.
Kasus berikutnya menimpa Annas Maamun, Gubernur Riau periode 2013–2018. Baru sembilan bulan menjabat, Annas ditangkap KPK dalam OTT pada 25 September 2014 karena menerima suap terkait alih fungsi kawasan hutan dan proyek di Dinas Pekerjaan Umum Riau.
Kini, dengan ditangkapnya Abdul Wahid, Riau mencatat “hat-trick plus satu” atau empat kali berturut-turut gubernurnya terjerat kasus korupsi. Kondisi ini semakin memperkuat stigma bahwa praktik korupsi di level kepemimpinan daerah masih menjadi tantangan serius bagi tata kelola pemerintahan di Bumi Lancang Kuning.
Penangkapan demi penangkapan ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pejabat publik bahwa jabatan adalah amanah rakyat, bukan sarana memperkaya diri. Publik pun berharap KPK menuntaskan kasus ini secara transparan dan tegas, agar Riau dapat keluar dari bayang-bayang korupsi yang telah mencoreng nama baik daerah selama lebih dari dua dekade.
Sumber: KPK, Antara, Detik.com, RiauOnline.co.id, BeritaSatu, dan MetroTVNews.
