DPR Setujui Prabowo Bebaskan Hasto Kristiyanto

DPR Setujui Prabowo Bebaskan Hasto Kristiyanto
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto

JAKARTA, radarlentera.com — DPR RI menyatakan telah menyetujui sejumlah keputusan penting setelah menggelar rapat konsultasi bersama pemerintah, salah satunya terkait surat Presiden RI mengenai pemberian abolisi dan amnesti. Persetujuan tersebut disampaikan langsung usai pertemuan yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Kamis (31/7/2025).

“DPR telah memberikan pertimbangan sekaligus persetujuan atas surat Presiden,” ujar Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dikutip dari detik.com.

Dalam surat tersebut, salah satu poin utamanya adalah pemberian abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong. Selain itu, Presiden juga mengajukan permintaan amnesti untuk 1.116 warga, termasuk Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

“Termasuk dalam daftar penerima amnesti adalah Saudara Hasto Kristiyanto,” jelas Dasco. Rapat tersebut turut dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas serta jajaran Pimpinan Komisi III DPR RI.

#Politik

Index

Berita Lainnya

Index