BD Narkoba Ancam Warga Yang Melapor, Anehnya Kok Bisa Tahu Sipelapor

BD Narkoba Ancam Warga Yang Melapor, Anehnya Kok Bisa Tahu Sipelapor

 

Rokan Hilir- tbinterpolkid.com Menurut Undang-Undang yang melindungi pelapor di Indonesia adalah, UU No. 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban,Pasal 10: Pelapor dilindungi dari ancaman, kekerasan, dan intimidasi, Pasal 11: Pelapor dapat meminta perlindungan identitas, UU No. 31 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No. 13 Tahun 2006

 

Keinginan masyarakat untuk mendukung program Kapolri dan Kapolda Riau seharusnya mendapat suport dan dukungan penuh dalam ikut serta membasmi perwdaran narkoba.

Bebasnya penyalahgunaan narkoba di kelurahan Balam Sempurna Kota , kecamatan Balai Jaya,Kabupaten Rokan Hilir  membuat masyarakat resah .

Namun AM dan warga yang ada di kelurahan Balam Sempurna kota malah mendapat ancaman dari oknum yang diduga menjadi bandar narkoba.

Hal ini menuai kecaman dari Masyarakat setempat, dan telah membuat laporan resmi mulai dari tingkat Polsek,Polres dan bahkan sudah sampai di tingkat Polda Riau.

" Kami sangat meminta kepada aparat kepolisian agar segera menindak tegas para bandar narkoba  di kelurahan Balam Sempurna Kota, karena dengan bebas dan maraknya peredaran narkoba di kelurahan Balam Sempurna tentunya akan berdampak negatif bagi generasi dan masyarakat," papar AM

AM juga menambahkan, kalau ia beserta warga dan tokoh masyarakat telah membuat laporan resmi ,dari mulai Polsek sampai Polda, dan sampai saat ini pihak kepolisian telah melakukan penangkapan terhadap bandar dan pemakai.

 

Masyarakat Balam Sempurna sangat berharap kepada pihak kepolisian agar serius dalam membasmi para bandar,pengedar dan pemakai narkoba.

Karena sejak makin maraknya narkoba di kelurahan Balam Sempurna Kota membuat situasi tidak lagi kondusif, maling makin banyak, rumah tangga hancur, mental generasi rusak dan banyak lagi segi negatifnya.

Terkait teror dan ancaman terhadap AM , telah dilaporkan Ke Polsek Bagan Sinembah .

Kapolsek Bagan Sinembah AKP. Bonardo Purba saat dikonfirmasi terkait hal ini ,Jumat (27/06/25) 
, menegaskan akan terus memburu dan membasmi narkoba tanpa pandang bulu di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah.

Dan sampai saat ini Polsek Bagan Sinembah telah memperoleh piagam penghargaan dari lurah Balam Sempurna Kota sebagai apresiasi atas penangkapan bandar narkoba dan pengguna beberapa hari lalu.

Berita Lainnya

Index