PEKANBARU – radarlentera.com – Anggota MPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI - P) Dapil Riau 1, Hj Dewi Juliani SH, mengajak Masyarakat memperkuat pondasi berbangsa melalui Empat Pilar Kebangsaan dalam kehidupan sehari hari.
Ajakan itu disampaiaknnya dalam kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang dilaksanakan di Rumah Aspirasi Dewi Juliani, Jalan Sumatera Kota Pekanbaru. Jumat 7/03/2023 petang. Dalam kegiatan itu, sebagai pemateri adalah Robin Hutagalung, S.H.
Pada kesempatan itu Dewi Juliani menyebutkan bahwa untuk menjadi bangsa yang kuat membutuhkan pondasi yang kuat pula, untuk itu menanamkan nilai-nilai kebangsaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sangat penting,” ungkapnya.
“Empat Pilar Kebangsaan itu, Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Keempat ini adalah pedoman utama dalam menjaga keutuhan bangsa, inilah pondasinya,” ungkapnya.
Dewi meminta seluruh peserta sosialisasi 4 pilar untuk benar benar memahami apa yang nantinya disampaikan oleh pemateri tentang 4 pilar kebangsaan itu.
“Biar kita tidak mudah dipecah belah, agar kita kuat, mari kita sama sama memahami apa apa yang nantinya akan disampaikan oleh pemateri kita,” ajaknya.
Usai memberikan sambutan, pemateri dalam kegiatan itu, Robin P Hutagalung mulai memberikan pemahaman tentang 4 pilar secara rinci kepada peserta.
“Kekuatan suatu bangsa dilihat dari persatuan dan kesatuan rakyatnya, jika rakyat Bersatu menjadi satu kesatuan, maka negara manapun tidak akan mampu menggoyahkannnya, dan itu semua tinggal bagaimana kita mengamalkan 4 pilar itu,” ungkapnya.
Upaya dalam menjaga kekuatan berbangsa adalah dengan menghargai perbedaan, menghargai perbedaan bisa juga diartikan sebagai sikap menghormati sesama, tidak membeda-bedakan suku satu dengan suku lainnya, menghormati adat istiadat dan budaya suku lain, menolong sesama manusia dengan tulus tanpa melihat status dan membangun sikap toleransi.
“Sebagai Manusia kita harus saling menghargai perbedaan karena di dalam hidup kita pasti ada perbedaan secara fisik, secara hobi, kesukaan hingga suku, agama, budaya dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Kemudian tidak menyebarkan hoax atau berita yang tidak benar, maka setiap informasi yang merugikan orang lain harus diuji kebenarannya. Cek sumber informasi/berita, cek kelengkapan informasi, jangan termakan judul, periksa keaslian foto atau video, dan jangan asal share.
“ Satu hal lagi, negara kita negara hukum, hukum dibuat agar kita tidak salah dalam melakukan segala sesuatu, karena segala sesuatu di negara kita ini ada hukum yang mengatur, aturan merupakan ketentuan yang dibuat untuk membatasi tingkah laku atau mengikat seseorang, dan semua itu adalah dasar kekuatan kita dalam berbangsa dan bernegara,” urainya.