Satres Narkoba Polres Dumai Bekuk Seorang Pengedar Narkotika, 14 Paket Sabu Disita

Satres Narkoba Polres Dumai Bekuk Seorang Pengedar Narkotika, 14 Paket Sabu Disita
Tersangka bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Dumai

DUMAI - radarlentera.com - Satres Narkoba Polres Dumai menangkap seorang pria berinisial RG alias R (38) alamat jalan Salak gang Lebai Gadang RT.20 Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai. Selasa tanggal 18/02/2025 sekira  pukul 01.30 Wib.

Kapolres Dumai, AKBP Hardi Dinata H, SIK., MM yang dikonfirmasi Selasa 18/2/2025 melaui Kasatres Narkoba Polres Dumai, AKP M. Sodikin SH., M.Si mengatakan bahwa RG alias R diamankan atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis Sabu sebanyak 14 paket siap edar dengan berat kotor ±  5.40 gram.

Diuraikan Kasat, pengungkapan ini bermula pada awal saat Team Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di dalam sebuah rumah yang beralamat di jakan Salak gang Lebai Gadang RT.20 Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota – Kota Dumai, diduga sering terjadi transaksi narkotika.

Kemudian dilakukan penyelidikan terkait informasi tersebut, hingga pada hari Selasa tanggal 18 Februari 2025 sekira pukul 01.30 Wib team Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang beralamat di Jalan Salak Gang Lebai Gadang RT.20 Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota – Kota Dumai,l.

Lalu Team Opsnal Satres Narkoba mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama RG alias R. Lalu dilakukan penggeledahan terhadap badan serta rumah yang ditempati oleh pelaku dengan disaksikan oleh ketua yang mana di dalam rumah tepatnya di kamar dalam lemari ditemukan jaket warna abu-abu yang mana di kantong sebelah kanan jaket tersebut ditemukan 13 (tiga belas) paket diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu ditemukan diatas lantai dapur, 1 (satu) perangkat alat hisap sabu atau bong di kamar dalam lemari, 1 (satu) blok palstik klip, 1(satu) blok plastik bening ditemukan di atas rak ruang tengah dan saat diperlihatkan kepada pelaku ia mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya.

" Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan, dan kita masih melakukan pengembangan terkait kasus ini," ungkap Sodikin.

#Kriminal

Index

Berita Lainnya

Index