ROKANHILIR - radarlentera.com - Tim Opsnal Polsek Rimba Melintang berhasil mengungkap kasus pencurian uang sebanyak 200 juta, satu pelaku ditangkap tanpa perlawanan.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K M.H, yang dikonfirmasi radarlentera.com melalui Kapolsek Rimba Melintang, Iptu Andrianto SH didampingi Kanit Reskrim Aipda Joan Kurniawan SH membenarkan.
Dijelaskannya, pelaku merupakan seorang pria ini berinisial RS alias R (34) alamat jalan Patin Rt.018 Rw.005 Kecamatan Rimba Melintang Kabupaten Rokan Hilir, Riau.
Diuraikan Joan, dari hasil keterangan korban saat membuat laporan, pengungkapan ini bermula saat pada hari Kamis tanggal 26 Desember 2024 sekira pukul 13.00 Wib pelapor pergi memperbaiki jalan di ladang miliknya yang tidak jauh dari rumahnya.
Setelah selesai memperbaiki jalan sekira pukul 16.00 wib pelapor pulang ke rumah, dan setibanya di rumah, pelapor melihat pintu belakang rumah sudah dalam keadaan terbuka, yang mana sebelum pelapor pergi pintu tersebut dalam keadaan tertutup.
Dikarenakan hal tersebut pelapor langsung mengecek kedalam rumah dan menemukan uang senilai kurang lebih Rp.200.000.000,-(dua ratus juta rupiah) yang disimpan di dalam termos nasi yang tidak terpakai sudah tidak ada, kemudian dua rangkap surat tanah yang diletakkan dalam tas yang digantung di dinding rumah sudah tidak ada.
Selanjutnya pelapor berusaha mencari diseputaran rumah dan menemukan tabung gas elpiji 3 (tiga) Kg sudah berada di belakang rumah, yang mana sebelumnya tabung gas tersebut berada di dalam rumah pelapor.
Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.209.000.000,- (dua ratus Sembilan juta rupiah) dan melaporkan ke Polsek Rimba Melintang guna proses lebih lanjut.
Usai menerima laporan, Tim Opsnal Polsek Rimba Melintang langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga pada hari Kamis tanggal 30 Januari 2025 sekira pukul 10.00 wib mendapatkan Informasi bahwa terduga Pelaku pencurian tersebut diduga kuat dilakukan oleh RS alias R yang tinggal di blakang rumah pelapor.
Penyelidikan terus berlanjut, dan berbekal informasi dari masyatakat yang beredar bahwa RS alias R menunjukan perubahan gaya hidup yang sangat mewah, diawali dengan membeli perhiasan mewah untuk istrinya dan membayar hutang kepada orang yang pernah dipinjami uang, sedangkan RS alias R tidak bekerja dengan pendapatan yang besar.
Berbekal bahan keterangan tersebut Unit Reskrim Yang dikomandoi oleh Kanit Reskrim Polsek Rimba Melintang Aipda Joan Kurniawan S.H beserta Anggota atas Perintah Kapolsek Rimba Melintang IPTU Andrianto SH langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang berada di rumahnya.
Terduga pelaku saat dilakukan Introgasi tidak dapat menjelaskan dengan benar dari mana memperoleh barang barang berharga yang dipertanyakan oleh team, selanjutnya terduga di bawa ke Polsek Rimba Melintang dan kembali dilakukan introgasi secara intensif dan akhirnya mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian uang sebesar lebih kurang Rp. 200.000.000 ( Dua Ratus Juta Rupiah ) di rumah korban Sugito.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) buah Cincin Emas, 1 (satu) buah Gelang Emas,?1 (satu) unit mesin Steam air merk Realm warna biru, 1 (satu) unit sepeda motor Merk Revo, 1 (satu) Unit Handphone Merk OPPO A3x warna Merah Nebula, 1 (satu) Unit Handphone Merk VIVO Y19s warna Silver, Uang tunai sejumlah +- Rp. 30.000.000,- ( Tiga puluh juta rupiah) Sisa dari Hasil Pencurian dan 1 (satu) buah Termos yang sudah berkarat.
"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan, " terang Joan.