ROKANHILIR - radarlentera.com - Polsek Bagan Sinembah menggelar Pers Rilis terkait pembunuhan terhadap korban yang mayatnya ditemukan di dalam sumur tua yang berada di Dusun Simpang Pujud, Kepenghuluan Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, Rohil beberapa waktu lalu, motifnya karena pelaku ingin menguasai Ponsel milik korban.
Pers Rilis ini dipimpin langsung Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Imran Taheri Ssos MH didampingi Waka Polsek, AKP H Syaf Yandra SH, Kanit Reskrim, Iptu Renaldy Yudhista Indrasari, S.Tr.K dan Panit Reskrim, Iptu Reymon Basir SH di aula Mapolsek Bagan Sinembah, Rabu (19/6/2024).
"Setelah dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan akhirnya terungkap motif BEP (44) warga Dusun Simpang Pujud, Kepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah menghabisi Ngadiono Batubara (22) warga Afdeling III Perkebunan Sei Meranti PTPN III Kepenghuluan Meranti Makmur Kecamatan Bagan Sinembah," ungkap Kapolsek mengawali Pers Rilis.
Di mana, motif dari aksi pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka BEP itu hanya karena ingin menguasai dua unit ponsel milik korban.
" Setelah mendapatkan informasi dari warga kita langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP. Dan jujur, pengungkapan kasus ini dilakukan secara marathon sampai akhirnya kita berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan ini," katanya.
Dan selain itu pihak kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bilah kayu bloti ukuran sekitar 2 meter, tali nilon serta dua unit HP yang diduga milik korban.
" Motif tersangka yang merupakan residivis dalam dua kasus, yakni narkoba dan pencurian mesin diesel ini adalah ingin menguasai barang milik korban," terang Kompol Imran Taheri.
Kapolsek juga menjelaskan, bahwa aksi pembunuhan tersebut dilakukan oleh tersangka pada saat bertemu dengan korban diluar cafe tempat minum korban dan temannya.
" Antara korban dan tersangka awalnya terpisah, dan saat korban keluar setelah bosan menunggu temannya saat itulah tersangka bertemu dengan korban. Dan disinilah terjadinya pembunuhan tersebut," ungkap Kapolsek.
Sementara itu, saat diwawancarai langsung, Bismar menguraikan bawah saat dia bertemu korban di luar cafe, Bismar langsung memukul korban dengan Broti di bagian kepala sebelah depan.
"Setelah jatuh, saya cekik lehernya, dia (berontak) dan berusaha berdiri lagi, lalu saya pukul lagi kepala belakangnya, saat itu dia (korban) sempoyongan tepat dekat sumur tua itu, lalu saya dorong hingga masuk ke dalam (sumur), ungkap pelaku.
Tak lama berselang, tambah Bismar ia bertemu dengan teman korban yakni Sadam Husein.
" Saya ikut pura pura membantu dan berusaha turun ke dalam sumur, dan waktu di dalam sumur itulah saya ambil dua HP korban dan saya simpan di saku celana saya bagian belakang," terangnya.
Tersangka terancam Pasal 338 dan atau 365 ayat (3) dan atau pasal 351 ayat (3) KUHPidana yaitu melakukan pencurian dengan kekerasan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian seseorang.
Diberitakan sebelumnya, korban bernama Ngadiono Batubara (22) tinggal Afdeling III Perkebunan Sei Meranti PTPN V, Kepenghuluan Meranti Makmur Kecamatan Bagan Sinembah itu diduga kabur karena uangnya kurang saat ke warung remang-remang dan ditemukan tewas di dalam sumur.
Peristiwa itu bermula pada Minggu (16/6/2024) sekira pukul 00.30 WIB, korban pergi bersama temannya, Sadam Husin (31) ke sebuah warung remang-remang di wilayah KM 7 Simpang Pujud, Kepenghuluan Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah.
Setelah itu, penjaga warung meminta uang tagihan kepada Sadam Husin dan Ngadiono, namun saat ditagih uang Sadam Husin kurang sehingga menitipkan 1 unit Handphone dan uang tunai Rp 400.000.
Pada saat itu, teman korban mengatakan "Kau sini dulu ya, aku mau ambil uang dulu, nanti aku balik lagi kesini," kata Sadam Husin kepada korban.
Namun pada saat saksi Sadam Husin kembali ke warung, korban sudah tidak ada lagi di warung remang-remang tersebut. Teman korban pun menanyakan keberadaan korban kepada penjaga warung. Namun penjaga warung mengatakan bahwa temannya sudah lari tidak tahu kemana.
Kemudian setelah membayar kekurangan tagihan, Sadam Husin bergegas untuk kembali ke rumah karena menduga korban sudah kembali pulang ke rumahnya.
Tidak jauh dari warung tersebut, Sadam Husin melihat seorang laki-laki bernama Bismar yang berjalan dari arah semak-semak sambil berkata "Ada ku lihat orang jalan sendiri ke semak-semak ini,". Mendengar itu, Sadam Husin meminta untuk menunjukkan jalan dan mengikuti Bismar mencari korban.
Kemudian ketika tiba di sebuah sumur, Bismar mengatakan dengan yakin bahwa korban masuk ke dalam sumur. "Itu kawan mu, pakai jaket dia kan kawan mu itu,".
Namun karena posisi masih dalam keadaan gelap dan kondisi sumur yang cukup dalam, Sadam Husin tidak bisa memastikan bahwa itu benar temannya yang sedang dicari. Karena ketika disorot menggunakan senter, sesuatu yang diduga mayat korban tidak terlihat jelas oleh kasat mata.
Selanjutnya Sadam Husin menjemput saksi Candra Gembira Pardede di rumahnya untuk ikut menyaksikan penemuan sesuatu yang diduga mayat oleh Bismar tadi.
Setelah itu Bismar berinisiatif mengajak Sadam Husin untuk mengambil tali tambang ke rumahnya dan berusaha turun ke dalam sumur menggunakan tali tersebut.
Dan setelah turun ke dalam sumur, Bismar melihat jelas ada mayat laki-laki yang merupakan teman Sadam Husin yang dicari-cari tadi.
Kemudian Bismar langsung berusaha mengikat mayat tersebut menggunakan tali untuk dievakuasi. Namun saksi menganjurkan untuk tidak mengevakuasi sebelum aparat kepolisian datang.
Sekira pukul 06.00 WIB, piket Reskrim Polsek Bagan Sinembah tiba di lokasi dan mengevakuasi mayat korban dari dalam sumur.
Kemudian mayat tersebut dibawa ke Puskesmas Bagan Batu untuk dilakukan pemeriksaan bagian luar pada tubuh mayat tersebut selanjutnya mayat tersebut dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk dilakukan Otopsi.
Dari hasil visum di Puskesmas Bagan Batu menurut keterangan dr Budi Ramadhan, ditemukan lumpur di dalam mulut, hidung dan telinga. Lebam pada leher tengah ada beberapa titik, dan kondisi mayat tidak kaku setelah sampai di Puskesmas.