Masyarakat Apresiasi Kapolsek Rimba Melintang Ipda Andrianto SH Ungkap Kasus C3

Masyarakat Apresiasi Kapolsek Rimba Melintang Ipda Andrianto SH Ungkap Kasus C3
Tersangka bersama barang bukti saat diamankan Polisi

ROKANHILIR - radarlentera.com - Masyarakat di wilayah Hukum Polsek Rimba Melintang memberikan apresiasi kepada Kapolsek Ipda Andrianto SH yang baru bertugas namun sudah berhasil mengungkap sejumlah kasus Curat, Curas dan Curanmor yang belakangan ini berhasil ditangkap.

Berdasarkan data yang dirangkum, Selasa (4/6/2024) menyebutkan bahwa tersangka Curanmor itu berinisial AH alias Ali (34) alamat Jln Sisingamangaraja RT 004 RW 002 Desa Kepenuhan Baru Kabupaten Rokan Hulu.

Tersangka dibekuk setelah korban, Anas Taufik (29) kehilangan sepeda motor Honda Supra X 125 Nopol R 2966 EK dan 1 unit Handphone Vivo Y 66 di Ram Ridho, Jln Lintas Bagan Siapiapi, Kelurahan Rimba Melintang, Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir, Kamis tanggal 23 Mei 2024 sekira pukul 06.00 WIB lalu.

Kapolsek Rimba Melintang Ipda Andrianto SH yang dikonfirmasi melalui Ps Kanit Reskrim Aipda Joan Kurniawan pada Selasa (4/6/2024) membenarkan pengungkapan tindak pidana Curanmor tersebut.

Peristiwa itu bermula pada hari kejadian tepatnya sekira pukul 06.30 WIB, korban terbangun dari tidur mendapati Handphone merk Vivo Y 66 miliknya tidak tahu keberadaannya.

Korban berinisiatif menanyakan kepada teman kerjanya, Pange. Saat bertemu dengan teman kerjanya malah menanyakan keberadaan sepeda motor korban yang sudah tidak ada di tempat.

"Kereta (sepeda motor) mu mana, kemudian korban dan saksi memeriksa rekaman CCTV yang ada di Ram Ridho dan ternyata sepeda motor dan Handphone korban diambil oleh terlapor, sekitar pukul 06.00 WIB," ungkap Joan.

Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan sebesar Rp 6.200.000 dan melaporkan ke Polsek Rimba Melintang guna pengusutan lebih lanjut.

Setelah menerima laporan dan bukti rekaman CCTV, pada hari Senin (3/6/2024) sekira pukul 11.00 WIB mendapat informasi bahwa sepeda motor korban berada di Jln Lintas Manggala - Pujud KM 19 Desa Sintong Makmur Kecamatan Tanah Putih.

Setelah mendapat informasi tersebut, Ipda Andrianto memerintahkan unit Reskrim untuk melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap tersangka.

Kemudian sekira pukul 14.30 WIB, tim opsnal yang dipimpin Aipda Joan Kurniawan berhasil mengamankan tersangka.

"Saat diinterogasi di lapangan, terlapor mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban," beber Joan.

Selanjutnya terhadap tersangka dan Barang Bukti  1 unit sepeda motor Honda Supra X 125, 1 helai kain sarung yang digunakan terlapor dan rekaman CCTV dibawa dan diamankan ke Mako Polsek Rimba Melintang guna pemeriksaan lebih lanjut.

Terpisah, Anas Taufik (29) selaku korban memberikan apresiasi kepada Kapolsek Rimba Melintang atas respon cepatnya mengungkap kasus curanmor yang dialaminya.

"Luar biasa, Alhamdulillah responnya cepat, dan pelaku dapat ditangkap dalam waktu singkat, beberapa waktu lalu juga pencuri amplifier dan mic di Musolah juga dengan cepat berhansil ditangkap. Kami warga Kecamatan Rimba Melintang sangat mengapresiasi kerja Kapolsek Rimba Melintang Ipda Andrianto SH meski baru saja menjabat sebagai Kapolsek di sini," ungkap Anas diamini warga lainnya.

Warga berharap, dengan respon cepat Kapolsek kedepannya Rimba Melintang terbebas dari tindakan kejahatan.

" Kalau begini terus, wilayah kita akan aman dari para pencuri dan tindak kejahatan lainnya," ungkap warga.

 

#Kriminal

Index

Berita Lainnya

Index