DUMAI, RadarLentera.com - Upaya mencegah penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja di kalangan pelajar terus dilakukan Polri melalui pendekatan edukasi di lingkungan sekolah. Kali ini, Kapolsek Bukit Kapur AKP Boy Setiawan, S.A.P., M.Si., hadir sebagai Inspektur Upacara (Irup) di SMAN 8 Dumai, Senin (2/11/2026) pagi.
Kegiatan yang berlangsung di halaman SMAN 8 Dumai, Jalan Sukajadi, Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur tersebut merupakan bagian dari Program POLIDIK (Polisi Peduli Pendidikan).
Di hadapan kepala sekolah, para guru, dan seluruh peserta upacara, AKP Boy Setiawan menyampaikan sejumlah pesan penting terkait bahaya narkoba, kedisiplinan berlalu lintas, serta pencegahan perundungan atau bullying di lingkungan sekolah.
Dalam amanatnya, Kapolsek mengingatkan para pelajar agar tidak pernah mencoba, menggunakan, apalagi terlibat dalam peredaran narkoba. Menurutnya, penyalahgunaan narkotika dapat merusak kesehatan, menghancurkan masa depan, serta menghambat cita-cita generasi muda.
Ia juga mengingatkan adanya perkembangan penyalahgunaan narkotika melalui berbagai bentuk dan modus, termasuk yang menyerupai produk vape atau rokok elektrik.
Karena itu, para siswa diminta lebih waspada, tidak mudah menerima ajakan dari orang lain, serta segera melapor kepada guru, orang tua, atau pihak kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
“Jangan pernah mencoba narkoba. Sekali terjerumus, masa depan, kesehatan, dan cita-cita kalian bisa terancam. Jadilah pelajar yang berprestasi dan bebas dari narkoba,” pesannya.
Selain narkoba, AKP Boy juga memberikan edukasi mengenai pentingnya disiplin dan keselamatan berlalu lintas. Ia mengingatkan para siswa untuk mematuhi aturan lalu lintas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.
Penggunaan helm berstandar keselamatan, kepatuhan terhadap rambu-rambu, tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara, serta menghindari aksi ugal-ugalan menjadi hal yang harus diperhatikan setiap pengguna jalan.
“Helm bukan sekadar untuk menghindari tilang, tetapi untuk melindungi nyawa. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Tak kalah penting, Kapolsek juga mengingatkan para pelajar agar menjauhi tindakan bullying atau perundungan. Ia menegaskan bahwa setiap siswa memiliki hak untuk mendapatkan perlakuan yang baik, dihormati, dan dihargai.
Menurutnya, perundungan bukan hanya menyakiti korban, tetapi juga dapat membawa dampak buruk bagi pelakunya. Karena itu, para siswa diharapkan tidak menjadi pelaku, korban yang takut melapor, maupun pihak yang mendukung tindakan perundungan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala SMAN 8 Dumai Aulia Fajni, Ps. Kanit Binmas Polsek Bukit Kapur Aiptu Budianto, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bukit Kayu Kapur Brigadir Ricky, Ba Unit IK Polsek Bukit Kapur Bripda Fajar Wahyu, serta para guru dan siswa-siswi SMAN 8 Dumai.
Kapolsek berharap, melalui kegiatan edukasi langsung di sekolah, para pelajar semakin memahami pentingnya menjaga diri dari pengaruh negatif, menaati aturan, serta membangun lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman.
Kegiatan yang berakhir sekitar pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung aman dan tertib. Melalui Program POLIDIK, Polsek Bukit Kapur juga berupaya memperkuat sinergi dengan pihak sekolah dalam membina generasi muda agar tumbuh menjadi pribadi yang disiplin, berkarakter, dan bebas dari narkoba.