Razia Sarang Narkoba di Sungai Sembilan Dumai, Tiga Orang Diamankan di Penginapan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:13:37 WIB

DUMAI, RadarLentera.com - Polsek Sungai Sembilan, Polres Dumai, menggelar razia sarang narkoba di sejumlah titik rawan di Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Jumat (23/10/2026). Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang dari sebuah kamar di Penginapan Cendana, Jalan Cut Nyak Dien, beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Razia yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB itu dipimpin langsung Kapolsek Sungai Sembilan, IPTU Apriadi, S.H., M.H., dengan melibatkan 18 personel gabungan dari Polsek Sungai Sembilan dan unsur pemerintah setempat.

Sebelum bergerak ke lapangan, seluruh personel mengikuti apel di halaman Mapolsek Sungai Sembilan. Operasi kemudian dilanjutkan dengan patroli dan penyelidikan yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Carlos L. P., S.H., untuk menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan peredaran dan penyalahgunaan narkotika, khususnya di sepanjang Jalan Cut Nyak Dien.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa pengunjung warung di depan PT Surya Dumai serta sejumlah tamu di Penginapan Cendana.

Di warung tersebut, polisi memeriksa 15 orang pengunjung. Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi, petugas tidak menemukan indikasi penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Namun, saat melakukan pemeriksaan di Penginapan Cendana, petugas menemukan tiga orang di kamar M2 yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Ketiganya masing-masing berinisial KR, C, dan MA, kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari lokasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni satu paket kecil yang diduga berisi sabu-sabu, satu paket kecil yang diduga berisi daun ganja kering, satu set alat isap sabu atau bong, uang tunai sebesar Rp80.000 dan Rp2.044.000, serta dua unit telepon genggam.

Ketiga orang yang diamankan berikut barang bukti selanjutnya dibawa ke Polres Dumai. Penanganan perkara tersebut kemudian dilimpahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Razia ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Dumai. Meski demikian, dugaan keterlibatan ketiga orang tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh penyidik.

Polres Dumai mengusung pesan, “Pulihkan Pengguna, Berantas Mata Rantai Bandar Narkoba, Polisi Bersama Masyarakat,” sebagai ajakan untuk memperkuat peran bersama dalam memerangi narkoba.

Masyarakat yang mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungannya diimbau melaporkan informasi tersebut kepada kepolisian melalui layanan pengaduan 110.

Tags

Terkini