LABUHANBATU, RadarLentera.com - Ketua Steering Committee (SC) sekaligus pimpinan sidang pleno Musyawarah Kabupaten (Muskab) II Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Labuhanbatu, Irwan, menegaskan bahwa Hasnah Putri Jaya Siregar sah terpilih sebagai Ketua KORMI Labuhanbatu masa bakti 2026–2031.
Penegasan itu disampaikan Irwan dalam konferensi pers di Rantauprapat, Rabu (21/10/2026), menyusul polemik hasil pemilihan yang berlangsung pada Kamis (15/10/2026).
Dalam keterangannya, Irwan menegaskan bahwa keputusan penetapan ketua terpilih bukan didasarkan pada keberpihakan panitia kepada salah satu kandidat, melainkan mengacu pada aturan organisasi dan fakta integritas yang telah disepakati para ketua Induk Organisasi Olahraga (INORGA) pemilik hak suara.
Ia juga membantah narasi yang menyebut hasil pemilihan berakhir imbang 7-7 sekaligus menuding pimpinan sidang berpihak kepada salah satu kandidat.
Didampingi Ketua Organizing Committee (OC), Aswin Syahputra, serta jajaran pengurus SC dan OC, Irwan menjelaskan bahwa terdapat perbedaan antara dokumen dukungan tertulis saat pendaftaran dengan suara yang diberikan dalam proses pemilihan.
Berdasarkan dokumen yang diverifikasi panitia, Hasnah disebut memperoleh sembilan surat dukungan resmi dari total 14 INORGA. Sementara itu, kandidat lainnya, Juliana Munthe, memperoleh lima surat dukungan.
Namun, dalam proses pemungutan suara, hasilnya sempat menunjukkan angka imbang 7-7. Menurut Irwan, dua INORGA yang sebelumnya menandatangani surat dukungan kepada Hasnah diduga mengalihkan suara saat pemilihan berlangsung.
Persoalan tersebut kemudian dikaitkan dengan fakta integritas yang telah ditandatangani para ketua INORGA. Dokumen itu, menurut Irwan, memuat ketentuan mengenai sanksi organisasi berupa pembatalan hak suara apabila terbukti terjadi pelanggaran terhadap komitmen yang telah disepakati.
“Keputusan menggugurkan dua suara tersebut bukan keputusan sepihak saya pribadi,” tegas Irwan dalam konferensi pers tersebut.
Ia menjelaskan, keputusan itu diambil melalui musyawarah mufakat dan disaksikan serta disetujui oleh perwakilan Pengurus KORMI Provinsi Sumatera Utara yang hadir untuk mengawasi jalannya persidangan.
Berdasarkan keputusan tersebut, pimpinan sidang menetapkan hasil akhir pemilihan menjadi tujuh suara untuk Hasnah Putri Jaya Siregar dan lima suara untuk Juliana Munthe.
Atas dasar itu, Irwan menegaskan Hasnah terpilih sebagai Ketua KORMI Kabupaten Labuhanbatu periode 2026–2031.
Meski demikian, polemik hasil Muskab II KORMI Labuhanbatu menjadi perhatian terhadap tata kelola organisasi olahraga masyarakat, terutama dalam hal transparansi pemilihan, konsistensi penerapan aturan, dan penghormatan terhadap hak suara setiap INORGA.
Irwan mengimbau pihak yang keberatan terhadap hasil pemilihan agar menempuh mekanisme penyelesaian sesuai ketentuan organisasi. Ia juga meminta semua pihak menghindari penyebaran opini yang berpotensi memperkeruh situasi.
Ia berharap seluruh pihak dapat menyikapi persoalan tersebut secara bijaksana dan kembali memperkuat persatuan organisasi demi kemajuan olahraga masyarakat di Kabupaten Labuhanbatu.