BENGKALIS, radarlentera.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Mandau. Seorang pria berinisial R (40) ditangkap setelah polisi menindaklanjuti laporan masyarakat yang disampaikan melalui layanan Call Center 110.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kasatresnarkoba AKP Tidar Laksono, S.Trk., S.I.K., mengatakan pengungkapan tersebut berawal dari informasi warga mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di Jalan Pertanian, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau.
“Tim Opsnal Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan masyarakat. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika,” ujar AKP Tidar Laksono.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan empat paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,92 gram, satu plastik klip bening, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam aktivitas peredaran narkoba.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka diduga berperan sebagai pengedar. Sementara hasil tes urine menunjukkan tersangka positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan saat ini menjalani proses penyidikan di Mapolres Bengkalis.
AKP Tidar Laksono menegaskan, keberhasilan pengungkapan tersebut tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.
“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkotika. Setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110 akan kami tindak lanjuti secara profesional sebagai bentuk komitmen Polres Bengkalis dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),” tegasnya.
Polres Bengkalis memastikan penyidikan masih terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas serta memburu pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.