BENGKALIS, radarlentera.com - Perang terhadap narkotika di Kabupaten Bengkalis terus memasuki babak baru. Berbekal pengembangan dari kasus yang telah diungkap sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis kembali memutus salah satu mata rantai peredaran sabu dengan menangkap seorang pria yang diduga berperan sebagai pengedar di Desa Sungai Selari, Kecamatan Bukit Batu.
Pengungkapan yang berlangsung pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 21.04 WIB itu menjadi bukti bahwa setiap jejak transaksi narkotika yang terungkap tidak berhenti pada satu pelaku, melainkan terus ditelusuri hingga ke jaringan pemasoknya.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kasatresnarkoba AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K. menjelaskan, keberhasilan tersebut merupakan hasil pengembangan intensif setelah tersangka yang lebih dahulu diamankan mengungkap identitas pemasok sabu yang diterimanya.
Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan seorang pria berinisial S.S. (45) di kediamannya di Jalan Fajar, Desa Sungai Selari.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, yakni lima paket kecil sabu dengan berat kotor 1,08 gram, satu unit telepon genggam Android, serta satu buah gunting press yang diduga digunakan untuk mengemas barang haram tersebut.
Dalam pemeriksaan awal, S.S. mengakui sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang identitasnya telah dikantongi penyidik dan kini masih dalam proses pengejaran. Hasil tes urine terhadap tersangka juga menunjukkan positif mengandung Methamphetamine, memperkuat dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika.
Kasatresnarkoba menegaskan bahwa strategi pemberantasan narkoba yang diterapkan Polres Bengkalis tidak hanya berorientasi pada penangkapan pelaku di lapangan, tetapi juga membongkar jaringan distribusi hingga ke sumber pasokan.
“Tidak ada ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Bengkalis. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Tidar Laksono.
Saat ini penyidik masih melanjutkan proses hukum dengan melengkapi administrasi penyidikan, melakukan penyitaan barang bukti, penimbangan, uji Laboratorium Forensik, serta pemberkasan perkara untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
Polres Bengkalis juga mengajak seluruh masyarakat menjadi bagian dari benteng pertahanan melawan narkotika dengan berani melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. Seluruh laporan akan ditindaklanjuti secara profesional, sementara identitas pelapor dijamin kerahasiaannya.
Perang melawan narkoba belum selesai. Namun, setiap pengungkapan menjadi sinyal kuat bahwa ruang gerak jaringan narkotika di Bengkalis semakin sempit seiring konsistensi aparat dan dukungan masyarakat dalam mewujudkan daerah yang bersih dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.