BENGKALIS, radarlentera.com - Komitmen dalam memerangi peredaran gelap narkotika terus dibuktikan Satresnarkoba Polres Bengkalis. Dalam operasi yang digelar di kawasan Pelabuhan Roro Sungai Selari, Kecamatan Bukit Batu, Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 19.08 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Pria berinisial Z.A. (49) diamankan saat berada di area pelabuhan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu paket diduga sabu dengan berat kotor 0,20 gram, satu unit telepon genggam Android, satu lembar kertas pembungkus, serta satu unit sepeda motor Honda Vario Techno berwarna putih yang diduga digunakan pelaku.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kasatresnarkoba AKP Tidar Laksono, S.Tr.K., S.I.K. menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Bengkalis dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Dari hasil pemeriksaan awal, terduga mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang yang identitasnya kini masih didalami penyidik. Polisi pun langsung melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang diduga terkait dengan peredaran narkotika tersebut.
Selain itu, hasil tes urine terhadap terduga menunjukkan positif mengandung Methamphetamine, yang semakin memperkuat dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis. Penindakan akan terus dilakukan secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP Tidar Laksono mewakili Kapolres Bengkalis.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memutus mata rantai peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Suksesnya pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Mari bersama-sama wujudkan Kabupaten Bengkalis yang bersih dari narkoba,” tambahnya.
Saat ini, penyidik Satresnarkoba Polres Bengkalis masih melanjutkan proses hukum terhadap terduga, termasuk melengkapi administrasi penyidikan, melakukan penyitaan dan penimbangan barang bukti, pemeriksaan laboratorium forensik, serta pemberkasan perkara untuk proses hukum lebih lanjut.
Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika melalui Call Center Polri 110 atau kanal pengaduan resmi Polres Bengkalis.
Upaya pemberantasan narkotika akan terus menjadi prioritas sebagai langkah nyata menjaga keamanan, ketertiban, dan melindungi generasi muda dari ancaman bahaya narkoba.