BENGKALIS, radarlentera.com - Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Bengkalis terus bergerak tanpa henti. Di tengah aktivitas malam Kota Duri, Tim Opsnal Polsek Mandau kembali menggelar operasi senyap yang berujung pada pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 0.37 gram di kawasan Jalan Obor Gang Singgalang, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
Pengungkapan ini menjadi bukti nyata komitmen jajaran Polres Bengkalis dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah hukumnya.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Sitegar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa operasi tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah atas dugaan maraknya aktivitas peredaran narkotika di kawasan Pasar Mandau dan sekitarnya.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Mandau segera melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial R.S. (27) di lokasi yang diduga menjadi titik aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti, yakni dua paket diduga narkotika jenis sabu, dua unit telepon genggam merek Samsung, serta uang tunai sebesar Rp137.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa barang terlarang tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial R, yang kini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih menjadi target pengejaran pihak kepolisian.
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kompol Primadona menegaskan bahwa perang melawan narkoba tidak dapat dilakukan aparat penegak hukum semata. Menurutnya, peran aktif masyarakat menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.
"Masyarakat memiliki peran penting dalam memerangi narkoba. Kami mengimbau agar segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait narkotika demi mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang aman dan bersih dari narkoba," ujarnya.
Polres Bengkalis juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung Program P4GN dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.
Untuk penyampaian informasi, pengaduan, maupun laporan gangguan kamtibmas, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam atau melalui WhatsApp Polres Bengkalis di nomor 0813-8238-2005.
Polres Bengkalis menegaskan akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi menjaga keamanan masyarakat serta menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba yang kian mengkhawatirkan.