Transaksi Ekstasi Digerebek, Tiga Orang Diciduk Polsek Pinggir; Pemasok Utama Masih Diburu

Selasa, 09 Juni 2026 | 11:45:14 WIB

BENGKALIS, radarlentera.com - Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Bengkalis kembali membuahkan hasil. Jajaran Polsek Pinggir berhasil membongkar peredaran narkotika jenis pil ekstasi yang diduga melibatkan jaringan pemasok dan pengedar di Kecamatan Pinggir.

Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Senin (8/6/2026) malam setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di wilayah Km 2 Desa Pinggir.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama Setiawan, S.I.K., M.Si., mengatakan informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Tim Opsnal Polsek Pinggir melalui serangkaian penyelidikan dan operasi penyamaran (undercover buy).

“Hasil penyelidikan mengarah kepada sejumlah orang yang diduga terlibat dalam peredaran pil ekstasi. Tim kemudian bergerak melakukan penindakan,” ujar Kapolsek.

Sekitar pukul 21.30 WIB, petugas berhasil mengamankan dua pria berinisial SA (19) dan KA (25) di kawasan Kantor Camat Lama Pinggir, Jalan Bhatin Muajolelo, Desa Pinggir. Dari keduanya, polisi menemukan dua butir pil yang diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat kotor sekitar 0,94 gram.

Selain barang bukti pil ekstasi, petugas turut menyita sejumlah telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam transaksi narkotika.

Pengembangan kasus terus dilakukan. Dari hasil pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengaku memperoleh pil ekstasi tersebut dari seorang pria berinisial DS (23).

Tidak membutuhkan waktu lama, tim langsung bergerak melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan DS di wilayah Desa Semunai sekitar pukul 22.15 WIB pada malam yang sama.

Saat diinterogasi, DS mengaku mendapatkan pil ekstasi tersebut dari seorang pria berinisial A. Identitas pemasok tersebut kini telah dikantongi penyidik dan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Tim masih terus melakukan pengembangan guna memburu pemasok yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran narkotika ini,” jelas AKP Agung Rama Setiawan.

Dalam proses penyidikan, petugas juga melakukan tes urine terhadap para tersangka. Hasil pemeriksaan menunjukkan salah seorang tersangka, yakni SA, positif mengandung metamfetamin.

Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Polsek Pinggir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga tengah melengkapi berkas perkara serta melakukan pengujian laboratorium forensik terhadap barang bukti yang disita.

Polres Bengkalis kembali mengingatkan masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Peran aktif masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta terbebas dari ancaman narkotika.

Tags

Terkini