BENGKALIS, radarlentera.com - Respons cepat jajaran Polsek Siak Kecil terhadap laporan masyarakat melalui layanan WhatsApp Kapolres Bengkalis membuahkan hasil. Seorang pria berinisial MR (31) berhasil diamankan dalam pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Tanjung Datuk, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Minggu (31/5/2026).
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Siak Kecil IPTU Bastian Rinaldi, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi warga yang melaporkan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Desa Tanjung Datuk.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Polsek Siak Kecil langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mendatangi sebuah rumah di Jalan Zalik Aris, Dusun Pangkalan Tambang. Dari lokasi itu, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika.
Saat penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, polisi menemukan sembilan paket diduga narkotika jenis sabu dengan berbagai ukuran, mulai dari paket kecil hingga paket besar. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, termasuk timbangan digital, alat isap, plastik pembungkus, uang tunai, dan telepon genggam.
Hasil pemeriksaan urine terhadap tersangka juga menunjukkan indikasi positif mengandung methamphetamine.
Saat ini tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Kecil untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melakukan pendalaman, termasuk pemeriksaan laboratorium forensik terhadap barang bukti yang disita.
Kapolsek Siak Kecil mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkoba. Ia mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Setiap informasi dari masyarakat sangat berarti dan akan kami tindak lanjuti. Sinergi antara polisi dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba,” tegas IPTU Bastian.