BENGKALIS, radarlentera.com – Upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika terus digencarkan. Jajaran Polsek Bengkalis bersama Satresnarkoba Polres Bengkalis melaksanakan sidak urine secara mendadak di lingkungan Pemerintah Kecamatan Bengkalis, Selasa (21/04/2026) pagi.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.35 WIB ini menyasar sejumlah titik, di antaranya Kantor Desa Sungai Alam, Kantor Desa Kuala Alam, serta Kantor Kecamatan Bengkalis. Petugas juga melakukan pengembangan dengan mendatangi beberapa kediaman warga di wilayah Desa Sungai Alam dan Desa Kuala Alam.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Aipda Juliandi Bazrah, S.Pd menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah tegas dalam mencegah dan menekan penyalahgunaan narkotika, termasuk di lingkungan pemerintahan hingga tingkat desa.
“Dari hasil pemeriksaan urine yang dilakukan secara mendadak, ditemukan dua orang yang dinyatakan positif amfetamin berdasarkan hasil rapid test,” ujarnya.
Dua orang tersebut masing-masing berinisial A.S (38), anggota Linmas Desa Sungai Alam, dan A.N (29), staf Desa Kuala Alam. Keduanya langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Bengkalis.
Sementara itu, hasil pemeriksaan terhadap ASN dan staf di Kantor Kecamatan Bengkalis menunjukkan hasil negatif dari penyalahgunaan narkotika.
Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pengguna mengaku memperoleh narkotika dari seorang pria berinisial F alias B yang berdomisili di wilayah Desa Kuala Alam. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera melakukan penggerebekan di rumah terduga pelaku di Jalan Awang Mahmuda, Dusun II. Namun, yang bersangkutan diduga telah melarikan diri sebelum petugas tiba.
Pengembangan kasus terus dilakukan dengan menyasar beberapa lokasi lain, termasuk kediaman warga dan perangkat desa. Namun, dari hasil penggeledahan tidak ditemukan barang bukti narkotika, dan hasil tes urine tambahan terhadap pihak lain menunjukkan hasil negatif.
“Kami masih melakukan pengejaran terhadap terduga pemasok. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Bengkalis,” tegas Kasi Humas.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 12.10 WIB dalam situasi aman dan kondusif.
Polres Bengkalis juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika melalui call center 110, sebagai bagian dari upaya bersama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.