Lecehkan Profesi Wartawan, LBH PERPUKAD Siap Dampingi Proses Hukum

Lecehkan Profesi Wartawan, LBH PERPUKAD Siap Dampingi Proses Hukum

Radarlentera.com - LAMSEL - Lembaga Bantuan Hukum Perjuangan Pemuda Untuk Keadilan (LBH PERPUKAD) turut mengecam tindakan oknum Kepala Desa (Kades) Banjarsari, Kecamatan Way Sulan, Abdul Kholik yang diduga melecehkan profesi jurnalis melontarkan kalimat negatif kata-kata “Tolol” terhadap seorang wartawan terkait pemberitaan.

Peristiwa tidak menyenangkan itu, dialami salah satu wartawan media online lampungterkini.id bernama Waluyo ketika itu sedang melakukan peliputan adanya kegiatan pembangunan infrastruktur jalan pertanian di Dusun Karang Anyar, Desa Banjarsari, Kecamatan Way Sulan.

Ketua Umum (Ketum) LBH Perpukad Jhoni Nopiansyah, S H. mengecam keras tindakan oknum Kades Banjarsari tersebut. Ia mengatakan, apapun alasannya, seorang pejabat publik tidak pantas bicara tak sopan terlebih kepada Jurnalis.

“Sebagai penasehat hukum media lampungterkini.id, jika diperlukan kita LBH PERPUKAD akan kawal secara tuntas, demi kebenaran serta keadilan dalam penegakan hukumnya,” kata Jhoni Nopiansyah, S H. dalam keterangan tertulisnya kepada lampungterkini.id, Rabu (27/9/2023).

Ketua LBH PERPUKAD, Jhoni Noviansyah, S.H.
Dikatakannya, sesuai dengan serangkaian aturan dan prosedur yang mengatur bagaimana penegakan hukumnya, kita perlu melibatkan proses hukum yang terjadi pada peristiwa tersebut.

“Secara Hukum kita akan memastikan keadilan, perlindungan hak asasi manusia, dan kepastian hukum dalam penanganan kasus tersebut. Arti kita sebagai Lembaga Bantuan Hukum Perjuangan Pemuda Untuk Keadilan (LBH PERPUKAD) akan selalu siap mendampingi proses hukum pelecehan profesi ini,” tambahnya.

Senada, Ketua Dewan Penasehat LBH PERPUKAD Hasan Basri, S.E. menyayangkan tindakan pelecehan profesi wartawan yang dilakukan oleh Kades Banjarsari terhadap wartawan lampungterkini.id, Waluyo.

“Sangat disayangkan jika seorang Kepala Desa menghina seorang wartawan karena pemberitaan. Wartawan adalah sebuah profesi yang harus dijalankan sesuai dengan prosedur, jika terjadi penghinaan dan pelecehan terhadap profesi, segera ambil tindakan tegas sebagai mana mestinya,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, tidak senang adanya pemberitaan miring, oknum Kepala Desa (Kades) Banjarsari, Kecamatan Way Sulan, Abdul Kholik menghina dan melecehkan seorang wartawan dengan ucapan tidak pantas kata-kata “Tolol”.

Kades yang baru saja dilantik dalam hitungan hari ini, melontarkan ucapan tidak pantas lantaran merasa risih dan tidak senang adanya pemberitaan yang dibuat oleh wartawan lampungterkini.id dengan judul pemberitaan “Pembangunan Talud Desa Banjarsari Tidak Transparan dan Gunakan Material Bekas”.

“Kades Banjarsari Abdul Kholik ini, tiba-tiba mengatakan kepada saya dengan kata-kata “Tolol”. Ucapan kasar itu, dilontarkan Kades saat saya sedang melakukan peliputan adanya kegiatan pembangunan infrastruktur jalan pertanian di desa tersebut pagi tadi,”kata Waluyo, Selasa (26/9/2023). (Nzr/jon)

#Lampung Selatan

Index

Berita Lainnya

Index