RadarLentera.com - LAMSEL - Tim Kordinasi Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan Kabupaten Lampung Selatan bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI menggelar rapat kordinasi (rakor), di ruang rapat kantor Bappeda setempat, Selasa (19/9/2023).
Rakor tersebut membahas mengenai penyusunan Rancangan Aksi Daerah (RAD) tentang pelayanan kepemudaan, yang dilakukan secara virtual melalui zoom meeting.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Lampung Selatan Ariswandi mengatakan, penyusunan rancangan aksi daerah melibatkan seluruh organisasi perangakat daerah (OPD) termasuk Forkopimda dan stakeholder yang lainnya.
“Penyusunan RAD ini masih ditahap program kerja dari Kementerian pusat, saat ini kita pada tahap pengisiaan matrik,” jelas Ariswandi.
Ariswandi menambahkan, tujuan penyusunan RAD yakni agar Lampung Selatan dapat mengatasi isu-isu strategis tentang kepemudaan seperti kenakalan remaja, pengangguran, dan narkoba dengan upaya meminimalisirnya melalui keterlibatan kepemudaan.
“Penyusunan RAD supaya kita melihat isu-isu starategis tentang kepemudaan seperti kenakalan remaja, pengangguran, narkoba, kita coba meminimalisir itu dengan melibatkan kepemudaan,” tambah Ariswandi.
Pada kesempatan itu, Kabid Kemitraan Dalam Negeri Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kemenpora RI Yusnita Elita menerangkan, proses penyusunan RAD harus memperhatikan pendekatan kewilayahan pelibatan seluruh stakeholder, penentuan target yang progresif dan realistis.
“Pendekatan wilayah ini dengan mengetahui karakteristik wilayah kita sesuai dengan permasalahan kepemudaan yang ada dan akan di selesaikan,” ucap Yusnita.
Dirinya menambahkan aspek-aspek utama yang relevan untuk pengembangan dan kemajuan pemuda meliputi domain pendidikan, domain kesehatan dan kesejahteraan, domain lapangan dan kesempatan kerja, domain partisipasi dan kepemimpinan, serta domain gender dan diskriminasi.
“Kelima domain inilah dijabarkan kembali dan sebagai acuan sehingga dapat menilai kenaikan indeks pembangunan pemuda (IPP) di daerah maupun nasional,” tutupnya. (Nzr/kmf).