Polsek Bagan Sinembah Gencarkan Green Policing, Perkuat Pencegahan Karhutla

Polsek Bagan Sinembah Gencarkan Green Policing, Perkuat Pencegahan Karhutla

ROKANHILIR, RadarLentera.com - Polsek Bagan Sinembah, Polres Rokan Hilir, terus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) melalui Program Green Policing.

Langkah tersebut dilakukan dengan mengedepankan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah berbagai aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.

Pada Senin (28/9/2026), personel Polsek Bagan Sinembah melaksanakan sosialisasi lingkungan sekaligus penanaman bibit pohon di pekarangan rumah warga. Kegiatan tersebut menyasar sejumlah wilayah, yakni Kepenghuluan Panca Mukti, Bahtera Makmur, Jaya Agung dan Gelora.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pencegahan Karhutla tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Sekecil apa pun api yang ditimbulkan dapat berpotensi meluas dan menyebabkan kebakaran, terutama pada kondisi cuaca panas dan kering,” tegas AKP Gian.

Dalam sosialisasi tersebut, personel Bhabinkamtibmas memberikan sejumlah imbauan kepada warga. Masyarakat diminta tidak membakar hutan maupun lahan, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api, kepulan asap, maupun aktivitas pembakaran lahan.

Warga juga diingatkan untuk tidak membakar sampah atau semak belukar secara sembarangan karena api dapat merambat ke lahan di sekitarnya. Setiap aktivitas yang berpotensi memicu Karhutla diharapkan dapat dicegah sejak dini.

Selain memberikan edukasi, personel Polsek Bagan Sinembah bersama masyarakat turut melakukan penanaman dan perawatan pohon di lingkungan permukiman.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kepedulian warga terhadap kelestarian lingkungan sekaligus memperluas ruang hijau di sekitar tempat tinggal masyarakat.

“Pencegahan Karhutla adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat menjadi garda terdepan dalam menjaga lingkungan. Jangan tunggu api muncul, cegah sebelum terjadi,” ujar AKP Gian.

Polsek Bagan Sinembah juga mengingatkan masyarakat agar segera menghubungi pihak kepolisian maupun aparat terkait apabila menemukan titik api, asap, atau aktivitas pembakaran lahan.

Melalui Program Green Policing, Polsek Bagan Sinembah berkomitmen memperkuat edukasi, kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan serta mencegah Karhutla.

Upaya tersebut diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat, hijau dan berkelanjutan di wilayah hukum Polsek Bagan Sinembah.

#Polres Rohil

Index

Berita Lainnya

Index