Operasi Antik Lancang Kuning 2026, Polres Rohil Ungkap 80 Kasus Narkotika dan Amankan 109 Tersangka

Operasi Antik Lancang Kuning 2026, Polres Rohil Ungkap 80 Kasus Narkotika dan Amankan 109 Tersangka

ROKANHILIR, radarlentera.com - Komitmen Polres Rokan Hilir dalam memerangi peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui keberhasilan pengungkapan puluhan kasus selama pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning 2026 dan sepanjang bulan Mei 2026.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Press Release Ungkap Kasus Operasi Antik Lancang Kuning 2026 dan Ungkap Kasus Narkoba Bulan Mei 2026 yang digelar di Aula Tunggal Panaluan Polres Rokan Hilir, Jumat (12/6/2026) pukul 14.00 WIB.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakil Bupati Rokan Hilir Jhonny Charles, BBA., MBA, didampingi Wakapolres Rokan Hilir Kompol Rikki Operiady, S.Sos., S.I.K., M.I.K., Kabag Ops Kompol Eduard Pardosi, S.H., Kasat Res Narkoba AKP M. Sodikin, S.H., M.Si., Wakil Ketua LAM Rokan Hilir Datuk Murni, Tokoh Pemuda, serta Tokoh Masyarakat.

Dalam paparannya, Wakapolres Rokan Hilir Kompol Rikki Operiady mengungkapkan bahwa selama pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning 2026 yang berlangsung selama 22 hari, mulai 16 April hingga 7 Mei 2026, Satres Narkoba Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap 49 laporan polisi dengan total 59 tersangka yang terdiri dari 53 laki-laki dewasa dan 6 perempuan dewasa.

Dari pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 248,45 gram sabu dan 4,5 butir ekstasi.

“Keberhasilan ini menunjukkan keseriusan Polres Rokan Hilir dalam memberantas peredaran narkotika. Namun di sisi lain, tingginya jumlah kasus yang terungkap juga menjadi indikator bahwa peredaran narkoba masih cukup masif di wilayah Kabupaten Rokan Hilir,” ujar Kompol Rikki.

Selain hasil Operasi Antik, sepanjang bulan Mei 2026 Polres Rokan Hilir kembali mencatat capaian signifikan dengan mengungkap 31 laporan polisi dan mengamankan 50 tersangka, terdiri dari 45 laki-laki dewasa dan 5 perempuan dewasa.

Dari pengungkapan kasus selama bulan Mei tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 0,9 gram ganja, 165,21 gram sabu, 8.154 butir ekstasi, serta 5,8 kilogram ekstasi dalam bentuk serbuk.

Menurut Wakapolres, kondisi geografis Indonesia yang memiliki garis pantai dan jalur laut yang luas menjadi salah satu faktor yang dimanfaatkan jaringan narkotika internasional untuk memasukkan barang haram ke dalam negeri.

“Indonesia masih menjadi sasaran empuk bagi jaringan peredaran narkotika. Oleh karena itu, kami sangat mengharapkan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah Kabupaten Rokan Hilir,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Rokan Hilir Jhonny Charles memberikan apresiasi atas kerja keras jajaran Polres Rokan Hilir dalam mengungkap berbagai kasus narkotika.

“Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Polres Rokan Hilir atas kinerja luar biasa dalam mengungkap kasus narkotika. Namun statistik yang tinggi ini juga menjadi alarm bagi kita semua bahwa peredaran narkoba masih sangat mengkhawatirkan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkotika bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

“Jangan takut melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk memberikan informasi kepada pihak kepolisian,” tambahnya.

Dukungan serupa juga disampaikan Wakil Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Rokan Hilir, Datuk Murni. Ia mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan Polres Rokan Hilir dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkotika.

“Kami dari lembaga adat dan masyarakat merasa sangat prihatin terhadap maraknya peredaran narkoba. Kami khawatir hal ini akan merusak masa depan anak dan cucu kami. Karena itu kami mendukung penuh Polres Rokan Hilir dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya,” ungkapnya.

Melalui keberhasilan pengungkapan puluhan kasus tersebut, Polres Rokan Hilir menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba demi terwujudnya generasi yang sehat dan berkualitas.

#Polres Rohil

Index

Berita Lainnya

Index