Gubuk Diduga Sarang Narkoba di Pondok Kresek Disisir Polisi, Kapolsek Pujud Turun Langsung

Gubuk Diduga Sarang Narkoba di Pondok Kresek Disisir Polisi, Kapolsek Pujud Turun Langsung

ROKANHILIR, RadarLentera.com – Perang terhadap penyakit masyarakat dan dugaan penyalahgunaan narkotika terus digencarkan jajaran Polsek Pujud. Sabtu siang, 23 Mei 2026, aparat kepolisian turun langsung melakukan patroli serta penyisiran ke sebuah lokasi yang disebut warga kerap dijadikan tempat berkumpul para pelaku penyalahgunaan narkoba dan aktivitas mencurigakan lainnya di Dusun II Kepenghuluan Pondok Kresek, Kecamatan Tanjung Medan.

Operasi patroli dimulai sekitar pukul 13.30 WIB dan dipimpin langsung Kapolsek Pujud Boy Setiawan bersama tim gabungan personel Reskrim Polsek Pujud.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kanit Reskrim Rendi L Tarigan, sejumlah personel kepolisian, serta Kepala Dusun setempat guna memastikan situasi keamanan wilayah tetap terkendali.

Langkah cepat itu dilakukan setelah aparat menerima laporan masyarakat terkait keberadaan sebuah gubuk di wilayah Dusun II yang diduga sering dijadikan lokasi berkumpul para pelaku pencurian sawit sekaligus tempat penyalahgunaan narkotika.

Begitu tiba di lokasi, personel langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap gubuk yang dimaksud. Namun dalam pengecekan tersebut, polisi tidak menemukan adanya aktivitas ataupun barang mencurigakan di lokasi.

Meski demikian, aparat mengambil langkah preventif dengan meminta pemilik gubuk bernama Khairul untuk membongkar bangunan tersebut secara sukarela agar tidak lagi dimanfaatkan sebagai tempat aktivitas negatif maupun lokasi penyakit masyarakat lainnya.

“Langkah ini merupakan bentuk pencegahan dini agar lokasi tersebut tidak berkembang menjadi titik rawan kriminalitas dan penyalahgunaan narkoba,” demikian disampaikan dalam laporan kegiatan Polsek Pujud.

Tak hanya melakukan patroli, personel juga memberikan imbauan langsung kepada masyarakat agar tidak berkumpul di lokasi-lokasi yang rawan dijadikan tempat konsumsi narkoba maupun aktivitas melanggar hukum.

Warga juga diminta segera melapor apabila menemukan indikasi peredaran narkotika ataupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar agar dapat segera ditindaklanjuti aparat kepolisian.

Patroli dan pengecekan berakhir sekitar pukul 15.00 WIB dalam situasi aman, tertib, dan kondusif.

Langkah preventif yang dilakukan Polsek Pujud ini menjadi sinyal tegas bahwa aparat tidak ingin memberi ruang bagi tumbuhnya titik-titik rawan narkotika di wilayah hukum Kabupaten Rokan Hilir.

#Polres Rohil

Index

Berita Lainnya

Index