Kapolsek Bagan Sinembah Bongkar Markas Narkoba di Wisma, 0,543 Ons Sabu dan 18 Ekstasi Disita

Kapolsek Bagan Sinembah Bongkar Markas Narkoba di Wisma, 0,543 Ons Sabu dan 18 Ekstasi Disita

ROKANHILIR, radarlentera.com - Perang terhadap narkotika di wilayah perbatasan Riau kembali memanas. Jajaran Polsek Bagan Sinembah bergerak cepat membongkar dugaan jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di sebuah penginapan di pusat Kota Bagan Batu, Kamis malam (21/5/2026).

Dipimpin langsung Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K., S.I.K., M.H, tim Opsnal Unit Reskrim melakukan operasi senyap yang berujung pada penangkapan dua terduga pelaku beserta puluhan gram sabu dan pil ekstasi siap edar.

Pengungkapan bermula dari hasil pengembangan terhadap seorang pria berinisial RIO yang lebih dulu diamankan aparat. Dari interogasi awal, polisi memperoleh informasi bahwa barang haram tersebut didapat dari seorang pria bernama Bima yang diketahui berada di Hotel Wisma Sejahtera kamar 201, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah.

Tanpa menunggu lama, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan tertutup ke lokasi. Sekira pukul 23.00 WIB, petugas mendapati seorang pria dan seorang perempuan berada di depan penginapan. Keduanya kemudian diketahui berinisial BAA dan ET.

Situasi berubah tegang ketika polisi langsung melakukan pengamanan dan penggeledahan kamar 201 Wisma Sejahtera dengan disaksikan pihak hotel. Hasilnya, aparat menemukan sejumlah paket narkotika yang disembunyikan di beberapa sudut kamar.

Di belakang televisi kamar, petugas menemukan sebuah kantong kain hitam berisi 12 paket plastik bening klep merah diduga sabu serta 18 butir pil ekstasi. Polisi juga menemukan satu paket sabu lainnya yang disembunyikan di dalam lipatan tisu pada lubang tiang gorden kamar.

Selain narkotika, petugas turut mengamankan seperangkat alat hisap sabu berupa bong, korek api, plastik kosong, tisu, hingga dua unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas transaksi.

Dari hasil penimbangan, total barang bukti narkotika jenis sabu memiliki berat kotor mencapai 54,3 gram atau setara 0,543 ons. Sementara hasil tes urine terhadap kedua terduga pelaku menunjukkan positif mengandung methamphetamine (MET).

Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkotika berkembang di wilayah hukumnya.

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkoba. Ini bentuk komitmen kami menjaga wilayah Bagan Sinembah tetap aman dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika,” tegasnya.

Kini kedua tersangka berikut seluruh barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke Polres Rokan Hilir untuk proses penyidikan serta pengembangan jaringan lebih lanjut.

Pengungkapan ini kembali memperlihatkan bahwa jalur peredaran narkotika di kawasan perbatasan masih menjadi ancaman serius. Namun di sisi lain, aparat kepolisian menunjukkan bahwa ruang gerak bandar narkoba terus dipersempit melalui operasi yang agresif dan terukur.

#Polres Rohil

Index

Berita Lainnya

Index