ROKANHILIR, radarlentera.com – Gerak cepat jajaran Polsek Bagan Sinembah kembali menjadi sorotan setelah berhasil membongkar dugaan jaringan peredaran narkotika di kawasan Jalan Lintas Riau–Sumut (Jalinsum), Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir, Rabu malam hingga Kamis dini hari, 6–7 Mei 2026.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika di wilayah Km 26 Kepenghuluan Balam Sempurna Kota.
Dipimpin langsung Kapolsek Bagan Sinembah AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.T.K., S.I.K., M.H, tim Unit Reskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif di lapangan. Sekira pukul 20.00 WIB, petugas menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di sekitar Simpang Tugu Burung Balam.
Saat dilakukan pemeriksaan bersama aparat setempat, pria berinisial F.A diduga kedapatan menyimpan satu paket yang diduga narkotika jenis sabu. Dari hasil interogasi awal, pria tersebut mengaku baru memperoleh barang tersebut sebelum akhirnya diamankan petugas.
Tak berhenti di situ, hasil pengembangan membawa polisi menuju sebuah rumah di kawasan Km 24 Balam Sempurna Kota yang diduga menjadi lokasi aktivitas peredaran narkotika.
Di lokasi tersebut, petugas mengamankan pria berinisial T.D. Dalam penggeledahan yang turut disaksikan aparat desa, polisi menemukan paket diduga sabu yang disembunyikan di dalam kapsul CDR dan diletakkan di pot bunga di luar rumah.
Petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa telepon genggam, uang tunai senilai Rp2.750.000 yang diduga terkait aktivitas transaksi, satu unit sepeda motor, hingga perangkat CCTV.
Saat penyisiran dilakukan di sekitar lokasi, dua pria lainnya masing-masing berinisial J.D dan B.D turut diamankan dari area bangunan bekas kandang kambing di sekitar rumah tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dua pria yang diamankan utama diketahui positif methamphetamine (MET) setelah menjalani tes urine.
Total barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan dari dua lokasi berbeda memiliki berat kotor sekitar 2,24 gram dan 0,17 gram.
Kini seluruh terduga beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Rokan Hilir.
Kapolsek Bagan Sinembah menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika demi menjaga keamanan wilayah dan melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaan narkoba.
