ROKANHILIR, radarlentera.com - Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria berinisial R.M. berhasil diamankan dalam penggerebekan yang dilakukan di wilayah Kecamatan Pasir Limau Kapas.
Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/67/IV/2026/SPKT.Satresnarkoba/Polres Rokan Hilir/Polda Riau, tertanggal 30 April 2026.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 01.05 WIB, di sebuah rumah di Jalan Bersama, Kelurahan Teluk Pulai. Penindakan dilakukan setelah petugas menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut.
Dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Rokan Hilir AKP M. Sodikin, S.H., M.Si, tim segera melakukan penyelidikan mendalam. Setelah memastikan target, petugas langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan seorang pria yang kemudian diketahui berinisial R.M..
Saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah, petugas menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 2,31 gram yang disimpan di dalam kamar. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut, termasuk alat bantu dan perlengkapan lainnya.
Tidak hanya itu, dari hasil pemeriksaan awal, tersangka juga diketahui menunjukkan hasil positif pada tes urine untuk indikasi penggunaan zat terlarang.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindak lanjuti dengan penyelidikan hingga berhasil dilakukan penindakan,” ujar AKP M. Sodikin, S.H., M.Si, Kasat Res Narkoba Polres Rokan Hilir, saat dikonfirmasi.
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Rokan Hilir guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan perundang-undangan terkait narkotika sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta aturan hukum lain yang berlaku.
Polres Rokan Hilir mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna membantu aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah tersebut.
