ROKANHILIR, radarlentera.com - Aksi tegas aparat kembali mengguncang peredaran narkotika di wilayah Kubu. Unit Reskrim Polsek Kubu, Polres Rokan Hilir, membongkar sebuah lokasi yang diduga kuat menjadi sarang transaksi dan pesta sabu di Jalan Parit Haji Salim, Kepenghuluan Rantau Panjang Kiri Hilir, Kecamatan Kubu Babussalam, Senin (13/4/2026) malam.
Dalam operasi yang digelar sekitar pukul 22.30 WIB itu, tiga pria berinisial MHW, SH, dan PW berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti. Salah satu pelaku sempat mencoba kabur saat petugas tiba, namun upaya tersebut gagal setelah tim opsnal bergerak cepat melakukan pengejaran.
Penggerebekan ini berawal dari keresahan warga yang melaporkan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek Kubu AKP Rudi Artono Sitinjak SH langsung menginstruksikan jajarannya untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penindakan.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah alat hisap sabu di dalam rumah. Pemeriksaan kemudian berkembang ke sebuah warung di depan lokasi, yang ternyata menyimpan paket-paket sabu diduga siap edar.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa empat paket sabu ukuran sedang, satu paket besar berisi delapan paket kecil sabu, 100 plastik klip kosong, dua sekop dari pipet, satu unit bong, serta uang tunai sebesar Rp7.070.000 yang diduga hasil transaksi haram.
Kapolsek Kubu AKP Rudi Artono Sitinjak membenarkan pengungkapan tersebut dan menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi informasi dari warga. Ini bukti bahwa kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memerangi narkoba,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami berkomitmen memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. Tidak ada kompromi, baik pengguna, pengedar, maupun bandar akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Saat ini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga kembali mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.
