BENGKALIS, Radarlentera.com – Upaya seorang pria untuk menghindari pantauan petugas berakhir sia-sia. Meski sempat luput saat patroli di sebuah pesta warga, kejelian aparat Polsek Siak Kecil justru mengungkap peredaran narkotika jenis ekstasi dari sebuah mobil yang terparkir mencurigakan, Minggu (5/4/2026) dini hari.
Pengungkapan ini bermula saat Tim Opsnal melakukan patroli dan pengecekan di sebuah acara warga sekitar pukul 02.00 WIB. Meski tidak menemukan indikasi peredaran narkotika di lokasi pesta, insting petugas membawa mereka pada sebuah mobil yang terparkir di pinggir Jalan Jenderal Sudirman, Desa Tanjung Belit.
Kecurigaan itu terbukti. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 19 butir pil ekstasi dengan berbagai warna dan merek yang tersimpan di dalam kendaraan tersebut.
Seorang pria berinisial AS (28) yang berada di lokasi pun langsung diamankan tanpa perlawanan.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Siak Kecil menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kombinasi patroli rutin dan kepekaan anggota di lapangan.
“Awalnya tidak ditemukan apa-apa di lokasi pesta. Namun saat kembali, anggota melihat kendaraan mencurigakan dan langsung melakukan pemeriksaan hingga ditemukan barang bukti,” jelasnya.
Selain pil ekstasi, polisi turut mengamankan sejumlah barang lain berupa handphone, plastik pembungkus, tisu, serta satu unit mobil yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.
Situasi sempat berkembang ketika dua orang lainnya datang ke lokasi, namun setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya dipastikan tidak terlibat dalam kasus tersebut.
Hasil tes urin terhadap pelaku menunjukkan positif mengandung amphetamine (AMP), memperkuat dugaan keterlibatannya sebagai pengedar.
Kini, AS harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa peredaran narkoba bisa terjadi di mana saja, bahkan di tengah aktivitas masyarakat. Polisi pun kembali menegaskan pentingnya kewaspadaan dan peran aktif warga dalam memberikan informasi.
“Sekecil apapun informasi dari masyarakat sangat berarti dalam upaya pemberantasan narkotika,” tutup Kapolsek.

