ROKANHILIR, radarlentera.com - Dalam rangka menjaga dan meningkatkan stabilitas keamanan serta ketertiban masyarakat, Polsek Pujud menggelar kegiatan silaturahmi dan rapat koordinasi pembahasan situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 27 Januari 2026, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, bertempat di Balai Pertemuan Kantor Camat Pujud, Jalan Lintas Pujud–Tanjung Medan, Kepenghuluan Pujud.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan, S.A.P., M.Si, Camat Pujud yang diwakili Kasi Pemerintahan Miswan, Ketua LAM Kabupaten Rokan Hilir Jufrizan, Ketua LAM Kecamatan Pujud, para pucuk suku, Datuk Bandaro Sei Pinang, para penghulu dan lurah se-Kecamatan Pujud, tokoh masyarakat, serta jajaran personel Polsek Pujud.
Kegiatan diawali dengan pembacaan doa, dilanjutkan makan bersama seluruh tamu undangan, sambutan Camat Pujud, sambutan Kapolsek Pujud, diskusi pembahasan situasi Kamtibmas, dan penutup.
Dalam pembukaan yang disampaikan oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Pujud, ditegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membahas kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Pujud, sekaligus mencari solusi serta kesepakatan bersama guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di tengah masyarakat.
Perwakilan Penghulu Kepenghuluan Sungai Pinang menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Camat Pujud, Kapolsek Pujud, Ketua LAM Kabupaten dan Kecamatan, pucuk suku, serta Datuk Bandaro atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menyoroti maraknya kenakalan remaja, penyakit masyarakat, serta tindak pidana pencurian di wilayah Sungai Pinang, dan mengusulkan adanya pertemuan lanjutan guna membahas upaya pencegahan secara lebih terfokus.
Senada dengan hal tersebut, Datuk Bandaro Sei Pinang, Lubis Ahmad, memohon dukungan dan bantuan Polsek Pujud untuk mengatasi meningkatnya kenakalan remaja. Ia juga meminta agar terhadap tindak pidana pencurian ringan dan peredaran narkotika dilakukan penindakan tegas karena telah meresahkan masyarakat, khususnya di Kepenghuluan Sungai Pinang.
Sementara itu, Ketua LAM Kecamatan Pujud menegaskan bahwa penanganan kenakalan remaja merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat. Ia menyampaikan kesiapan masyarakat adat untuk berkolaborasi dalam membina kembali karakter dan perilaku generasi muda agar menjadi lebih baik. Menurutnya, persoalan yang terjadi di Sungai Pinang juga dialami wilayah lain, sehingga diperlukan forum diskusi berkelanjutan sebagai wadah penyelesaian bersama.
Dalam sambutannya, Kapolsek Pujud AKP Boy Setiawan, S.A.P., M.Si menyampaikan terima kasih kepada seluruh tokoh adat dan masyarakat atas inisiatif pelaksanaan rapat koordinasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa Polsek Pujud telah rutin melaksanakan patroli, khususnya di wilayah Sungai Pinang, serta melakukan sambang ke pos-pos kamling sebagai bentuk sinergi pencegahan gangguan Kamtibmas.
Kapolsek Pujud juga menyampaikan pemahaman terkait penerapan KUHP baru, di mana kerugian minimal tindak pidana ringan (tipiring) ditetapkan sebesar Rp500.000, sehingga perbuatan pidana yang telah memenuhi unsur tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum. Ia mengajak seluruh unsur masyarakat untuk terus berkolaborasi dalam melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
Kegiatan silaturahmi dan rapat koordinasi pembahasan situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Pujud berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif, serta diharapkan mampu memperkuat sinergi antara kepolisian, pemerintah, tokoh adat, dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah.
