PEKANBARU, radarlentra.com - Anggota MPR/DPR RI, Hj. Dewi Juliani, S.H., M.H., menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Jalan Lingga, Kelurahan Simpang Empat, Kecamatan Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Selasa (9/12/2025). Kegiatan ini berlangsung sejak pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB dan diikuti oleh masyarakat setempat dengan penuh antusias.
Dalam sosialisasi tersebut, Hj. Dewi Juliani menyampaikan materi Empat Pilar Kebangsaan yang meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika. Namun, secara khusus ia menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap penyebaran berita hoaks.
Menurut Hj. Dewi Juliani, hoaks merupakan salah satu ancaman serius bagi persatuan dan kesatuan bangsa, terutama di lingkungan masyarakat yang hidup berdampingan dalam kerukunan bertetangga. Ia mengingatkan bahwa informasi yang tidak benar, apabila dipercaya dan disebarluaskan tanpa verifikasi, dapat memicu kesalahpahaman, konflik sosial, hingga perpecahan di tengah masyarakat.
“Di era digital saat ini, arus informasi begitu cepat. Masyarakat harus cerdas dan bijak dalam menerima serta menyebarkan berita. Jangan sampai hoaks merusak persatuan, merenggangkan hubungan bertetangga, dan melemahkan nilai-nilai kebangsaan yang telah kita jaga bersama,” ujar Hj. Dewi Juliani di hadapan peserta.
Ia juga mengajak masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan sumber informasi, tidak mudah terpancing isu provokatif, serta mengedepankan nilai musyawarah dan toleransi dalam menyikapi perbedaan. Menurutnya, semangat Empat Pilar Kebangsaan harus tercermin dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam cara berkomunikasi dan bermedia sosial.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kebangsaan sekaligus memperkuat ketahanan sosial di tingkat lingkungan. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dari ancaman hoaks dan informasi menyesatkan.
