Polsek Bagan Sinembah Amankan 33 Motor Saat Razia Balap Liar di Jalan Jenderal Sudirman

Polsek Bagan Sinembah Amankan 33 Motor Saat Razia Balap Liar di Jalan Jenderal Sudirman

ROKANHILIR, radarlentera.com -  Polsek Bagan Sinembah menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka penertiban balap liar di wilayah hukumnya pada Minggu dini hari (2/11/2025). Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Bagan Sinembah AKP Bonardo Purba, SH dan melibatkan 40 personel gabungan.

Kapolsek Bagan Sinembah AKP Bonardo Purba, SH melalui Kanit Reskrim, Iptu Ridho Alfian Syahputra, S.Tr.K menjelaskan, kegiatan dimulai sekitar pukul 01.00 WIB dengan sasaran utama penindakan terhadap aksi balap liar yang sering meresahkan warga di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah.

“Penertiban ini kami lakukan sebagai upaya cipta kondisi untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat, sekaligus menekan potensi gangguan kamtibmas akibat aksi balap liar,” ungkap Iptu Ridho.

Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 33 unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar dan menggunakan knalpot brong. Berbagai jenis motor diamankan, mulai dari Yamaha Nmax, Honda Vario, hingga Yamaha RX-King dan CBR tanpa nomor polisi.

“Seluruh kendaraan yang diamankan kini dibawa ke Mapolsek Bagan Sinembah untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Para pemilik kendaraan juga akan diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya,” tambahnya.

Iptu Ridho menegaskan, kegiatan KRYD ini akan terus dilakukan secara rutin untuk mencegah aksi serupa terulang di kemudian hari.

“Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan terkendali,” tutupnya.

#Polres Rohil

Index

Berita Lainnya

Index