Polres Rokan Hilir Fasilitasi Restorative Justice antara Kelompok W. Siringo-Ringo dan KSO PT. UTS, Konflik Resmi Berakhir Damai

Polres Rokan Hilir Fasilitasi Restorative Justice antara Kelompok W. Siringo-Ringo dan KSO PT. UTS, Konflik Resmi Berakhir Damai

ROKANHILIR, radarlentera.com - Upaya penyelesaian konflik antara masyarakat dan pihak perusahaan akhirnya membuahkan hasil. Melalui pendekatan Restorative Justice, Polres Rokan Hilir berhasil memediasi perdamaian antara Kelompok W. Siringo-Ringo dengan PT. Ujung Tanjung Sejahtera (UTS) terkait permasalahan pengelolaan Perkebunan Rumbia I dan II eks PT. Gunung Mas Raya di Kepenghuluan Balam Sempurna, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir.

Kegiatan perdamaian tersebut berlangsung pada Jumat, 24 Oktober 2025, pukul 14.00 WIB di ruang MCU Rumah Sakit Awal Bros Bagan Batu. Dalam kegiatan itu dilakukan pencabutan laporan polisi dari kedua belah pihak yang sebelumnya terlibat dalam konflik.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., Kasat Reskrim Polres Rohil AKP I Putu Adi Juniwinata, S.Tr.K., S.I.K., Camat Balai Jaya Ifradi Rusdiansyah, S.STP., M.Si., serta perwakilan dari unsur pemerintahan, masyarakat, dan pihak perusahaan.

Diketahui, kedua laporan yang dicabut adalah: LP/B/84/X/SPKT/POLSEK BAGAN SINEMBAH/POLRES ROKAN HILIR/POLDA RIAU tertanggal 21 Oktober 2025, dengan pelapor atas nama Humisar Panjaitan (perwakilan masyarakat), dan LP/B/200/X/SPKT/POLRES ROKAN HILIR/POLDA RIAU tertanggal 20 Oktober 2025, dengan pelapor atas nama Andi (security PT. UTS).

Dalam kesempatan tersebut, Kasat Reskrim Polres Rohil AKP I Putu Adi Juniwinata menyampaikan bahwa Polres Rokan Hilir memberikan ruang mediasi agar kedua belah pihak dapat menyelesaikan permasalahan dengan cara damai.

“Apabila kedua belah pihak sepakat berdamai, maka akan dilakukan penandatanganan kesepakatan perdamaian disertai saksi-saksi,” ujarnya.

Pihak PT. Ujung Tanjung Sejahtera yang diwakili oleh Andi selaku security menyatakan kesediaannya untuk berdamai.

“Kami dari pihak PT. UTS setuju agar permasalahan ini diselesaikan melalui jalur damai, dan kami juga meminta maaf atas peristiwa yang terjadi,” ucapnya.

Sementara itu, Humisar Panjaitan selaku perwakilan masyarakat turut menyampaikan permohonan maaf dan harapan agar komunikasi antara warga dan perusahaan dapat berjalan baik ke depannya.

“Kami meminta maaf atas kejadian yang sempat menimbulkan ketegangan. Semoga setelah ini hubungan masyarakat dengan pihak perusahaan bisa lebih harmonis,” katanya.

Hal senada juga disampaikan oleh W. Siringo-Ringo, tokoh masyarakat dari KM 31 Kepenghuluan Balam Sempurna. Ia mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Rokan Hilir dan jajaran atas fasilitasi yang diberikan hingga tercapai perdamaian ini.

Pesan Kapolres Rohil

Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas kesadaran kedua pihak yang memilih jalur damai.

“Hari ini kita resmi melakukan pencabutan laporan dan perdamaian antara masyarakat dan PT. Ujung Tanjung Sejahtera. Kami harap ke depan tidak terjadi lagi hal serupa. Jika kembali terulang, maka tidak akan ada lagi Restorative Justice,” tegasnya.

Beliau menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan prinsip Restorative Justice, penyelesaian perkara pidana yang menitikberatkan pada pemulihan hubungan antara korban, pelaku, dan masyarakat melalui dialog serta kesepakatan damai yang adil dan seimbang.

“Pendekatan ini bukan hanya menyelesaikan masalah hukum, tetapi juga memperbaiki hubungan sosial dan menciptakan kedamaian di tengah masyarakat,” tambah Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres juga menyampaikan bahwa Forkopimda Kabupaten Rokan Hilir akan turut melakukan pengawasan terhadap pengelolaan lahan eks Perkebunan Rumbia I dan II guna mencegah potensi konflik di kemudian hari.

Dengan terlaksananya pencabutan laporan dan kesepakatan damai, suasana di wilayah hukum Polres Rokan Hilir, khususnya di Kecamatan Balai Jaya, kini terpantau aman dan kondusif. Proses Restorative Justice ini menjadi contoh nyata penyelesaian konflik secara humanis dan berkeadilan, serta memperkuat peran Polri sebagai pengayom dan pelindung masyarakat dalam menjaga harmoni sosial.

#Polres Rohil

Index

Berita Lainnya

Index