Kapolres Rokan Hilir Mediasi Konflik Masyarakat dan PT. Ujung Tanjung Sejahtera: Damai, Tanpa Kekerasan, dan Sepakat Jaga Kamtibmas

Kapolres Rokan Hilir Mediasi Konflik Masyarakat dan PT. Ujung Tanjung Sejahtera: Damai, Tanpa Kekerasan, dan Sepakat Jaga Kamtibmas

ROKANHILIR, radarlentera.com - Upaya cepat Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. berhasil memediasi permasalahan antara kelompok masyarakat pimpinan Wanton Siringo Ringo dengan pihak Kerjasama Operasional (KSO) PT. Ujung Tanjung Sejahtera (UTS) terkait pengelolaan Perkebunan Rumbia I dan II, eks lahan PT. Gunung Mas Raya (Ivomas Group) hasil sitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di Kepenghuluan Balam Sempurna, Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir.

Mediasi berlangsung Selasa (21/10/2025) pukul 09.30 WIB di BIT Café, Jalan Lintas Riau–Sumut, Kepenghuluan Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih, dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan, aparat keamanan, perwakilan perusahaan, serta tokoh masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut turut hadir, Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles, BBA., MBA., Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., Danyon B Pelopor Menggala Junction, AKBP Efadhoni Lilik Pamungkas, S.H., S.I.K., M.Tr.Mil., Anggota DPRD Rohil Fraksi Hanura, Hamza., Kasat Intelkam Polres Rohil, AKP Sarasi Sijabat, S.H., Kapolsek Bagan Sinembah, AKP Bonar Purba, S.H., Danramil 03, Kapten Inf Hairul Anwar., Kadisnaker Rohil, Firdaus., Manager PT. Agrinas Palma Nusantara, Kolonel (Purn) Elfetri, S.I.P., Wakil Direktur PT. UTS, Joni Siregar., Manager PT. UTS, Sudaryono., Camat Balai Jaya, Ifradi Rusdiansyah, S.STP., M.Si., Pj. Penghulu Balam Sempurna, Fauziana, S.Tr.Keb., Perwakilan masyarakat kelompok Wanton Siringo Ringo, Herman Pandopan Turnip Cs., Serta unsur TNI–Polri dan jajaran intelijen Polres Rohil.

Permasalahan ini bermula dari ketegangan antara masyarakat Balai Jaya dan pihak perusahaan KSO PT. UTS yang mengelola lahan eks PT. Gunung Mas Raya. Masyarakat mengaku belum mendapatkan kesempatan bekerja secara layak dan menuntut keterlibatan mereka dalam pengelolaan kebun.

Akibatnya, sebagian masyarakat melakukan panen secara sepihak pada 8 hingga 20 Oktober 2025, yang berujung pada bentrok fisik antara masyarakat dan pihak keamanan perusahaan, menyebabkan tujuh orang luka-luka.

Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles, dalam arahannya meminta seluruh pihak untuk menahan emosi dan menyampaikan permasalahan dengan kepala dingin. Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Daerah tidak memiliki data lengkap terkait lokasi-lokasi lahan yang telah diambil alih PT. Agrinas Palma Nusantara.

“Kami ingin mendengar langsung dari kedua belah pihak agar permasalahan ini bisa diselesaikan dengan damai,” ujarnya.

Perwakilan masyarakat, Herman Pandopan Turnip, menjelaskan bahwa mereka telah beberapa kali berupaya melakukan mediasi dengan perusahaan namun tidak menemukan titik terang.

“Kami hanya ingin bekerja dan mendapatkan upah yang layak. Tapi saat ini belum ada realisasi, dan peristiwa bentrok kemarin membuat kami semakin kecewa,” katanya.

Dari pihak perusahaan, Manager PT. UTS, Sudaryono, memaparkan bahwa tindakan masyarakat yang memanen buah sawit secara sepihak telah menimbulkan kerugian besar dan dikategorikan sebagai tindakan pelanggaran hukum. Namun pihaknya tetap membuka peluang kerja bagi masyarakat setempat.

“Kami sudah merekrut 40 persen tenaga kerja lokal dan tetap berkomitmen menjalankan kesepakatan sesuai aturan,” tegasnya.

Sementara Manager PT. Agrinas Palma Nusantara, Kolonel (Purn) Elfetri, S.I.P., menjelaskan bahwa lahan yang dikelola merupakan hasil sitaan resmi Satgas PKH dari PT. Gunung Mas Raya.

“KSO ini hanya bersifat sementara dan harus dikelola sesuai ketentuan. Kami berharap tidak ada lagi bentrok dan semua pihak mencari solusi terbaik,” ungkapnya.

Pj. Penghulu Balam Sempurna, Fauziana, juga meminta perusahaan untuk lebih terbuka terhadap masyarakat tempatan.

“Kami hanya ingin agar masyarakat Balam Sempurna diberi kesempatan bekerja. Permasalahan kemarin kami ketahui justru dari media sosial,” ucapnya.

Dalam arahannya, Kapolres Rokan Hilir menegaskan bahwa tidak ada pihak yang boleh bertindak di luar hukum, baik masyarakat maupun perusahaan.

“Masyarakat tidak boleh mencuri hasil kebun yang bukan miliknya, dan perusahaan pun tidak boleh melakukan kekerasan terhadap warga. Saya akan memproses hukum siapa pun yang melanggar,” tegas AKBP Isa Imam Syahroni.

Ia juga meminta agar segala bentuk kegiatan yang menyangkut PT. Agrinas atau KSO PT. UTS selalu dikoordinasikan dengan pihak kepolisian untuk menjaga keamanan bersama.

“Kepolisian hadir untuk menjaga kedamaian, bukan memihak. Jika peristiwa seperti ini terulang, kami akan bertindak tegas,” tambahnya.

Hasil Kesepakatan Mediasi

Setelah melalui proses panjang dan difasilitasi langsung oleh Kapolres, kedua pihak akhirnya mencapai kesepakatan damai dengan tujuh poin utama, yaitu:
    1.    Upah panen sebesar Rp350/kg.
    2.    Sistem angkutan hasil panen dibagi dua antara masyarakat dan pihak perusahaan.
    3.    Seluruh hasil panen (TBS) akan dikirim ke PKS PT. UTS.
    4.    Upah brondolan Rp1.000/kg.
    5.    Tenaga kerja PT. UTS akan dikelola oleh vendor yang ditunjuk serta diawasi langsung oleh Pj. Penghulu Balam Sempurna.
    6.    Personel pengamanan dari Pekanbaru dikembalikan, dan keamanan selanjutnya akan dijaga oleh TNI–Polri dengan rekrutmen satpam sesuai prosedur resmi.
    7.    PT. UTS menanggung biaya pengobatan tujuh korban masyarakat akibat bentrok yang terjadi sebelumnya.

Selain itu, kelompok masyarakat Wanton Siringo Ringo berkomitmen tidak lagi melakukan panen secara sepihak, dan kedua belah pihak sepakat untuk menahan diri serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Rohil.

Kapolres Rohil menyampaikan apresiasi atas sikap kooperatif seluruh pihak yang hadir. Ia berharap hasil mediasi ini menjadi solusi jangka panjang yang mengakhiri konflik sosial antara masyarakat dan perusahaan.

Kegiatan mediasi berakhir pada pukul 11.40 WIB dalam suasana aman, tertib, dan kondusif. Kesepakatan damai ini menjadi bukti nyata bahwa pendekatan dialog dan musyawarah lebih efektif daripada kekerasan dalam menyelesaikan permasalahan masyarakat.
 

#Polres Rohil

Index

Berita Lainnya

Index