Kapolres Rohil Fasilitasi Perdamaian Konflik di Lahan Sitaan Satgas PKH KSO PT. UTS dengan Warga

Kapolres Rohil Fasilitasi Perdamaian Konflik di Lahan Sitaan Satgas PKH KSO PT. UTS dengan Warga

ROKANHILIR, radarlentera.com - Langkah cepat dan tegas Kapolres Rokan Hilir, AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., berhasil meredam potensi konflik berkepanjangan antara kelompok masyarakat pimpinan Wanton Siringo Ringo dengan pihak PT. Ujung Tanjung Sejahtera (UTS). Kedua belah pihak akhirnya sepakat berdamai melalui mediasi resmi yang difasilitasi Polres Rokan Hilir bersama Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir.

Kegiatan Press Release penyelesaian permasalahan ini berlangsung pada Selasa malam, 21 Oktober 2025, pukul 21.00 WIB, bertempat di Ruang Patriatama Mapolres Rokan Hilir. Acara dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimda dan perwakilan masyarakat, serta sejumlah pihak terkait dari perusahaan.

Beberapa pejabat yang hadir antara lain, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H., Wakil Bupati Rokan Hilir Jhony Charles, BBA., MBA, Kabag Ops Polres Rohil KOMPOL Afrizal, S.H., M.Si., Kasat Reskrim Polres Rohil AKP I Putu Adi Juniwinata, S.Tr.K., S.I.K., Kasat Intelkam AKP Sarasi Sijabat, S.H., Kapolsek Bagan Sinembah AKP Bonardo Purba, S.H., Anggota DPRD Rohil Fraksi Hanura Hamzah, Danramil 02 Kapten Inf Iswandi dan Danramil 03 Kapten Inf Hairul Anwar, Pihak perusahaan, antara lain Kolonel (Purn) Elfetri, S.I.P. selaku Manager PT. Agrinas Palma Nusantara, Joni Siregar selaku Wakil Direktur PT. UTS, serta Sudaryono sebagai Manager PT. UTS., Camat Balai Jaya Ifradi Rusdiansyah, S.STP., M.Si., Pj. Penghulu Balam Sempurna Fauziana, S.Tr.Keb., serta perwakilan masyarakat Herman Pandopan Turnip Cs.

Kapolres Rokan Hilir dalam keterangannya menjelaskan bahwa bentrokan antara kelompok masyarakat pimpinan Wanton Siringo Ringo dengan PT. Ujung Tanjung Sejahtera yang mengelola dengan sistem Kerjasama Operasional (KSO) di lahan hasil sitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di area perkebunan Rumbia I dan II, eks lahan PT. Gunung Mas Raya (Ivomas Grup) yang merupakan di Kepenghuluan Balam Sempurna, Kecamatan Balai Jaya.

Bentrokan tersebut mengakibatkan tujuh orang mengalami luka-luka, di mana dua orang telah diperbolehkan pulang karena luka ringan, sementara lima lainnya masih mendapatkan perawatan intensif di RS Awal Bros Bagan Batu.

Melihat kondisi tersebut, Kapolres Rohil segera mengambil langkah cepat dengan mengundang kedua belah pihak untuk melakukan mediasi bersama Wakil Bupati Rohil pada 21 Oktober 2025.

Hasil Mediasi

Dari proses mediasi yang berlangsung secara terbuka dan kondusif, kedua pihak akhirnya mencapai kesepakatan damai dengan tujuh poin penting, yakni:

    1.    PT. Ujung Tanjung Sejahtera memberikan upah panen sebesar Rp350/kg.
    
    2.    Sistem angkutan TBS dibagi dua antara pihak perusahaan dan masyarakat.
    
    3.    Seluruh hasil panen (TBS) diangkut ke PKS PT. UTS.
    
    4.    Upah brondolan ditetapkan Rp1.000/kg.
    
    5.    Tenaga kerja PT. UTS akan dikelola melalui vendor yang ditunjuk dan diawasi oleh Pj. Penghulu Balam Sempurna.
    
    6.    Personel keamanan dari Pekanbaru akan dikembalikan, dan ke depan pengamanan hanya dilakukan oleh TNI–Polri, sementara satpam perusahaan harus memiliki sertifikasi resmi (diksar satpam atau Komcad).
    
    7.    Seluruh biaya pengobatan tujuh korban masyarakat akan ditanggung sepenuhnya oleh PT. UTS.

Kapolres Rohil berharap seluruh butir kesepakatan ini benar-benar dijalankan dengan itikad baik oleh kedua belah pihak untuk menghindari bentrok serupa di masa mendatang.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap langkah cepat Polres Rohil dalam menangani konflik tersebut.

“Kami berterima kasih kepada Kapolres Rokan Hilir atas respon cepat dan inisiasinya dalam menyelesaikan persoalan ini. Hasil mediasi telah menghasilkan kesepakatan yang dapat diterima kedua pihak. Ini menunjukkan bahwa Rokan Hilir dalam keadaan aman dan terkendali,” ujar Jhony Charles.

Ia juga meminta agar pihak PT. Agrinas dapat berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dalam pendataan wilayah konsesinya di Rokan Hilir, guna mencegah terulangnya konflik serupa.

Selain itu, Wakil Bupati menghimbau kepada Camat Balai Jaya agar empat desa di wilayah 1.800 hektare KSO PT. UTS dapat diberdayakan melalui lapangan kerja yang terbuka bagi masyarakat setempat.

Melalui kegiatan press release ini, Polres Rokan Hilir bersama pemerintah daerah menegaskan bahwa penyelesaian konflik ini tidak hanya meredam gejolak sosial, tetapi juga membangun kembali kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum dan dunia usaha.

Kegiatan tersebut juga berfungsi sebagai upaya pencegahan disinformasi dan spekulasi di masyarakat yang bisa menimbulkan ketegangan baru, sekaligus menegaskan posisi hukum atas pengelolaan lahan perkebunan Rumbia I dan II hasil sitaan Satgas PKH.

“Dengan komunikasi yang baik, kita telah membuktikan bahwa konflik dapat diselesaikan tanpa kekerasan. Semoga hubungan antara masyarakat dan perusahaan semakin harmonis,” tutur Kapolres Rohil menutup kegiatan.
 

#Polres Rohil

Index

Berita Lainnya

Index