ROKANHILIR, radarlentera.com - Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. memimpin langsung kegiatan sosialisasi Program Kapolda Riau bertajuk Green Policing (Konsep dan Implementasi di Provinsi Riau) yang dilaksanakan di Aula Tunggal Panaluan Polres Rokan Hilir, Senin (20/10/2025) pagi.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu diikuti oleh Wakapolres Rokan Hilir Kompol Rikki Operiadi, S.Sos., S.I.K., M.I.K., para Kabag, Kasat, perwira, serta seluruh personel Polres Rokan Hilir.
Dalam arahannya, Kapolres AKBP Isa Imam Syahroni menegaskan bahwa Program Green Policing yang diinisiasi oleh Kapolda Riau merupakan langkah strategis dalam menjaga keseimbangan antara keamanan dan kelestarian lingkungan hidup, terutama di wilayah Rokan Hilir yang memiliki banyak perkebunan dan perusahaan kelapa sawit.
“Saya sangat mendukung dan sejalan dengan pemikiran Bapak Kapolda Riau. Program ini penting untuk menjaga kelestarian lingkungan dengan cara melindungi kehidupan dan menyeimbangkan antara keamanan dan ekologi,” ujar Kapolres.
Ia juga menekankan agar seluruh personel memahami dengan baik konsep Green Policing serta mampu mensosialisasikannya kepada masyarakat dan pelajar. Kapolres mengajak jajarannya untuk aktif mengedukasi masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, serta mencegah berbagai bentuk pencemaran lingkungan.
“Mari kita ajak masyarakat Rokan Hilir untuk tidak merusak lingkungan, tidak membuang limbah sembarangan, dan tidak melakukan pembakaran lahan. Sosialisasikan nilai-nilai ini ke seluruh lapisan masyarakat,” imbau Kapolres.
Kapolres menegaskan, Green Policing bukan hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga mencakup fungsi perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Program ini, kata dia, menjadi wujud nyata Polri dalam menghadirkan pemolisian yang adaptif terhadap tantangan zaman, termasuk krisis lingkungan dan perubahan iklim.
Melalui program ini, Polres Rokan Hilir menerjemahkan arahan Kapolda Riau dengan melaksanakan kegiatan edukasi lingkungan dan penanaman pohon di berbagai wilayah kabupaten.
Dalam kesimpulannya, AKBP Isa Imam Syahroni menjelaskan bahwa Green Policing menempatkan Polri tidak hanya sebagai penjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga sebagai pelestari lingkungan dan agen perubahan sosial.
“Konsep ini menekankan keadilan ekologis dan hak asasi manusia, serta berupaya membentuk kesadaran kolektif masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup. Polisi harus menjadi pelopor dalam mewujudkan lingkungan yang lestari dan aman,” pungkas Kapolres.
Kegiatan sosialisasi ini berjalan lancar dan menjadi langkah awal Polres Rokan Hilir dalam mengimplementasikan Program Kapolda Riau Green Policing secara nyata di lapangan.
