ROKANHILIR, radarlentera.com - Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hilir melaksanakan Apel Launching Pamapta sebagai langkah strategis dalam meningkatkan pelayanan kepolisian yang cepat, terpadu, dan profesional. Kegiatan berlangsung di Aula Tunggal Panaluan Polres Rokan Hilir pada Kamis (16/10/2025) pukul 15.30 WIB, dipimpin langsung oleh Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Kabag, Pejabat Utama (PJU), perwira, dan personel Polres Rokan Hilir. Apel berlangsung khidmat dengan susunan kegiatan mulai dari laporan komandan apel, pembacaan keputusan Kapolri, hingga pemasangan ban lengan Pamapta dan penyerahan simbolis kunci kendaraan patroli.
Peluncuran Pamapta ini didasarkan pada Surat Keputusan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor: KEP/438/IX/2025 tanggal 24 September 2025 tentang Penyesuaian Nomenklatur Kepala Unit menjadi Perwira Samapta pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tingkat Polres Rokan Hilir.
Adapun perwira Pamapta yang ditunjuk dalam struktur baru tersebut adalah IPDA Sopandra Sianturi, IPDA Dedi Erlinsyah Nasution dan IPDA Julius Harefa, CPHR.
Dalam amanatnya, Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni menegaskan bahwa Pamapta merupakan langkah inovatif Polres Rokan Hilir dalam mewujudkan pelayanan kepolisian yang terintegrasi.
“Pamapta membawahi piket fungsi dan bekerja selama 1x24 jam secara bergantian. Setiap laporan yang masuk, Pamapta wajib turun langsung ke lapangan bersama piket fungsi untuk melakukan pengecekan dan penanganan cepat di TKP,” ujarnya.
Kapolres juga menekankan pentingnya koordinasi, kedisiplinan, serta tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas.
“Pamapta harus memastikan seluruh piket fungsi melaksanakan tugasnya dengan baik, mengecek personel saat serah terima piket, dan segera melapor kepada pimpinan apabila terjadi kejadian menonjol,” tambahnya.
Lebih lanjut, AKBP Isa Imam Syahroni menjelaskan bahwa kehadiran Pamapta bukan sekadar perubahan nama dari SPKT, melainkan transformasi mendasar terhadap sistem dan filosofi kerja pelayanan kepolisian.
“Pamapta mengintegrasikan tiga fungsi utama, patroli, pengamanan, dan pelayanan masyarakat dalam satu kesatuan yang solid, sehingga response time terhadap setiap laporan dapat lebih cepat, penanganan kasus lebih profesional, dan kepercayaan publik semakin meningkat,” ungkapnya.
Melalui peluncuran Pamapta ini, Polres Rokan Hilir berkomitmen untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami bertekad untuk menghadirkan polisi yang semakin profesional, modern, dan terpercaya. Polres Rokan Hilir akan selalu siap memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tutup Kapolres.
