ROKANHILIR, radarlentera.com - Sebanyak 70 penghulu di Kabupaten Rokan Hilir, Riau dipastikan akan kembali dilantik setelah memperoleh perpanjangan masa jabatan selama dua tahun. Prosesi pelantikan dijadwalkan akan dilakukan langsung oleh Bupati Rohil, Bistamam, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kepenghuluan (PMK) Rohil, Robby Kurniawan, mengungkapkan pada Minggu (24/8/2025) di Bagansiapiapi bahwa dari total 95 penghulu yang sebelumnya terdata, hanya 70 yang dinyatakan memenuhi syarat setelah melewati proses verifikasi administrasi dan faktual.
“Awalnya memang ada 95 nama. Tapi setelah diverifikasi, terkait SK pengangkatan, pemberhentian, dan kelengkapan administrasi lainnya, jumlahnya menyusut menjadi 70 orang yang layak dilantik,” jelas Robby.
Adapun 25 orang lainnya tidak masuk dalam daftar perpanjangan. Dari jumlah itu, 16 orang memilih mengundurkan diri, enam orang meninggal dunia, tiga orang menolak menjabat kembali, dan satu orang diberhentikan sebelum masa jabatannya berakhir. Selain itu, ada pula yang tidak lolos karena terlibat sebagai pengurus partai politik atau pernah menjadi calon legislatif.
Robby menegaskan, seluruh tahapan pelantikan sepenuhnya ditangani Dinas PMK dan para penghulu diminta tidak melakukan langkah tambahan di luar mekanisme resmi
“Rohil ini termasuk daerah terakhir yang akan melaksanakan pelantikan ulang. Jadi silakan para penghulu menyiapkan diri, tinggal menunggu jadwal resmi dari Bupati,” ujarnya.
Dengan dilantiknya para penghulu definitif, maka secara otomatis tugas para Penjabat (PJ) penghulu akan berakhir.