Kapolres Rohil Pasang Plang Peringatan di Lokasi Karhutla, Gandeng Pakar dari IPB

Kapolres Rohil Pasang Plang Peringatan di Lokasi Karhutla, Gandeng Pakar dari IPB

ROKANHILIR, radarlentera.com - Dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K., M.H. memimpin langsung kegiatan pemasangan plang peringatan di dua lokasi bekas karhutla di wilayah hukum Polres Rohil, Selasa (29/7/2025).

Kegiatan ini digelar di dua titik, yakni di Kepenghuluan Teluk Nilap, Kecamatan Kubu Babussalam dan di Kepenghuluan Sungai Segajah, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. Plang peringatan dipasang tepat di lokasi yang menjadi tempat terjadinya kebakaran, berdasarkan dua laporan polisi yang diterbitkan pada 21 Juli 2025.

Turut hadir dalam kegiatan ini pakar kebakaran hutan dan lahan dari IPB, Prof. Dr. Ir. Bambang Hero Saharjo, M.Agr., yang ikut langsung memasang plang peringatan bersama Kapolres Rohil. Kegiatan ini juga didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Rohil AKP I Putu Adi Juniwinata, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., Kanit II Satreskrim IPDA Ivan Bayuaji Maulana, S.Tr.K., M.M., personel Satreskrim dan Polsek Kubu, serta aparat desa dan Bhabinkamtibmas setempat.

Adapun isi plang yang dipasang menyatakan bahwa:

“Area ini dalam Proses Penegakan Hukum Dugaan Tindak Pidana melakukan Pembakaran Lahan dan/atau mengerjakan, menggunakan, menduduki dan/atau melakukan kegiatan perkebunan di dalam kawasan hutan tanpa izin yang sah. Dilarang melakukan kegiatan apapun di area bekas terbakar.”

Langkah ini merupakan bentuk keseriusan Polres Rohil dalam menindak tegas pelaku pembakaran lahan serta memberikan efek jera kepada masyarakat. Kapolres Rohil menegaskan bahwa seluruh bentuk pembukaan lahan dengan cara membakar adalah perbuatan melanggar hukum dan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Selain untuk memperjelas status hukum lokasi bekas karhutla, pemasangan plang ini juga bertujuan menghindari pengelolaan lahan selama proses penyelidikan berlangsung serta membantu proses penyidikan di lapangan,” ujar Kapolres.

Kegiatan yang berlangsung dari pukul 11.00 WIB hingga 14.00 WIB ini berjalan aman dan lancar. Di akhir kegiatan, Kapolres mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak melakukan praktik pembukaan lahan secara ilegal, terlebih dengan cara dibakar, yang berpotensi menimbulkan bencana ekologis dan gangguan kesehatan masyarakat.

#Polres Rohil

Index

Berita Lainnya

Index