Kasus Perundungan Remaja di Simpang Kanan Berakhir Damai, Pelaku Sepakat Minta Maaf dan Ganti Biaya Pengobatan

Kasus Perundungan Remaja di Simpang Kanan Berakhir Damai, Pelaku Sepakat Minta Maaf dan Ganti Biaya Pengobatan

ROKANHILIR – radarkentera.com - Kasus dugaan perundungan dan penganiayaan yang melibatkan sejumlah remaja di Kecamatan Simpang Kanan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), berakhir dengan perdamaian. Setelah dilakukan mediasi antara keluarga korban dan pelaku, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.

Mediasi yang difasilitasi oleh Polsek Simpang Kanan digelar pada Selasa malam (27/5/2025) dan turut disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat, H. Udin, serta pihak kecamatan yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan, Rahmadi Harto. Dalam mediasi tersebut, para pelaku yang seluruhnya masih di bawah umur menyatakan permintaan maaf secara terbuka dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak keluarga pelaku juga sepakat untuk menanggung biaya pengobatan korban serta memberikan santunan atau “uang upah-upah” sebagai adat lokal. Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam surat perdamaian resmi yang ditandatangani bersama pada Rabu (28/5/2025).

Kapolsek Simpang Kanan, Ipda Martin Luther Munte, membenarkan adanya kesepakatan damai tersebut dan menegaskan bahwa proses mediasi dilakukan dengan pendekatan restoratif, mengingat pelaku maupun korban adalah anak-anak.

“Dalam kasus seperti ini, pendekatan kemanusiaan dan perlindungan anak tetap kami kedepankan, dengan tetap berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Rokan Hilir,” ujar Ipda Luther, Rabu (28/5/2025).

Sebelumnya, kasus ini menjadi perhatian publik setelah sebuah video yang menampilkan kekerasan terhadap remaja putri viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan korban dianiaya oleh beberapa temannya di sebuah lapangan terbuka, diduga Lapangan GOR Sulun, Simpang Kanan.

Berdasarkan penyelidikan, insiden terjadi pada Senin (26/5) sekitar pukul 13.00 WIB. Korban awalnya diajak pergi oleh dua rekan berinisial SL dan ML, namun kemudian dihadapkan dengan lima pelaku lain yang menudingnya menyebarkan fitnah dan menghina beberapa di antara mereka. Kekerasan fisik pun tak terhindarkan, dan korban sempat mencoba menyelamatkan diri sebelum akhirnya ditolong oleh warga bernama Hermansyah.

Setelah menerima informasi dari masyarakat, pihak Polsek segera bergerak menindaklanjuti. Korban yang saat itu dalam kondisi menggigil dan demam akhirnya dibawa ke puskesmas atas inisiatif Kapolsek yang juga menanggung seluruh biaya pengobatan korban.

Meski telah diselesaikan secara damai, polisi memastikan akan terus mengawal proses pembinaan terhadap para pelaku serta memberikan pendampingan psikologis bagi korban agar kejadian serupa tidak terulang.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video kekerasan tersebut demi menjaga kondisi mental korban yang masih di bawah umur.
 

#Polres Rohil

Index

Berita Lainnya

Index